Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2017, 21:00 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

BRUSSELS, KOMPAS.com - Pengadilan Belgia pada Kamis (14/12/2017) secara resmi menutup proses ekstradisi terhadap pemimpin tersingkir Catalonia.

Langkah tersebut setelah sebelumnya Mahkamah Agung Spanyol menarik surat perintah penangkapan Eropa terhadap Carles Puigdemont dan empat mantan menteri kabinetnya yang ada di Belgia.

Pengacara Puigdemont, Paul Bekaert kepada AFP mengatakan, hakim persidangan menyatakan kasus ekstradisi yang melibatkan pemimpin tersingkir Catalonia itu tidak memberikan manfaat.

Baca juga: Pendukung Kemerdekaan Catalonia Berbaris di Belgia Tuntut Pembebasan Puigdemont

Puigdemont dan empat mantan menterinya melarikan diri ke Belgia pada bulan Oktober untuk menghindari tuduhan melakukan pemberontakan, penghasutan dan penyalahgunaan dana publik serta mendorong pemisahan Catalonia.

Spanyol sempat mengeluarkan surat penangkapan Eropa dan menuntut Belgia untuk mengekstradisi lima tokoh Catalonia tersebut.

Namun Mahkamah Agung Spanyol pada pekan lalu mencabut surat perintah tersebut dengan harapan Puigdemont bersedia kembali berkenaan dengan akan digelarnya pemilihan.

Akan tetapi Puigdemont memutuskan bertahan di Belgia hingga dipastikan partainya meraih kemenangan dalam pemilihan yang dijadwalkan digelar 21 Desember 2017 mendatang.

Baca juga: Pemimpin Tersingkir Catalonia Belum Bersedia Kembali ke Spanyol

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com