Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Wanita yang Pakai Jins Tak Bisa Menikah, Menteri India Dikecam

Kompas.com - 14/12/2017, 15:30 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Apa saja syarat seorang perempuan jika ingin menikah? Salah satunya adalah usia yang sudah cukup serta restu keluarga.

Namun, syarat-syarat tersebut tak cukup bagi perempuan yang ingin menikah, setidaknya demikian menurut seorang menteri di India.

Satyapal Singh, menteri sumber daya manusia, mengatakan, perempuan yang hendak menikah seharusnya menjauhkan diri dari gaya berpakaian ala Barat.

"Tak ada pria yang akan menikahi perempuan yang datang ke pelaminan mengenakan celana jins," ujar Singh.

Baca juga : Perempuan India Boleh Ceraikan Suami jika Tak Ada Jamban di Rumahnya

Komentarnya itu kontan memicu kecaman. Preeti Sharma, anggota senior Partai Aam Aadmi, mengatakan, dia merasa kasihan kepada perempuan yang menikahi sang menteri.

Pernyataan Singh ini muncul di tengah upaya pemerintah India agar warga negeri itu tetap mengikuti tradisi terkait pernikahan.

Singh menambahkan, seorang pria yang memiliki posisi senior dalam kelompok keagamaan juga tak pantas mengenakan celana jins.

Namun, banyak yang mengecam pernyataan Singh itu. Dari 1.000 orang yang mengikuti survei Twitter yang digelar harian The Hindustan Times, 75 persen tak setuju dengan pernyataan Singh.

Baca juga : Perempuan India Bunuh Suami, Dua Malam Tidur di Samping Mayatnya

Bukan kali ini saja Singh membuat pernyataan kontroversial terkait perempuan.

Pada 2013, saat masih menjadi kepala kepolisian Mumbai, Singh mengaitkan meningkatnya jumlah kasus perkosaan dengan "budaya yang campur aduk" yang mentolerir perilaku tak senonoh, misalnya berciuman di ruang publik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com