Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis Tak Bertanggung Jawab Nyalakan Tungku Api di Tembok Besar China

Kompas.com - 13/12/2017, 18:02 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

BEIJING, KOMPAS.com - Salah satu bagian Tembok Besar China mengalami kerusakan akibat ulah wisatawan yang tidak bertanggung jawab.

Sekelompok turis beranggotakan setidaknya enam orang kedapatan oleh petugas sedang menyalakan api dan bermaksud memasak mi instan.

Mereka menggunakan batu bata yang disusun menjadi tungku, menyalakan api kemudian memanaskan air dalam panci.

Tindakan mereka diketahui oleh sukarelawan yang melintas dan langsung mematikan api dan menegur para wisatawan.

Namun saat diminta menunjukkan kartu identitas dan diminta mengikuti petugas ke kantor untuk dimintai keterangan, para wisatawan tersebut menolak dan memilih langsung meninggalkan lokasi.

Baca juga: Turis AS Ditahan Polisi Thailand karena Foto Tak Senonoh di Kuil Budha

"Kami meminta mereka untuk mengikuti kami menuruni gunung tapi mereka tidak kooperatif dan menolak menunjukkan kartu identitas," kata Li, salah seorang sukarelawan yang mengetahui kejadian tersebut.

"Mereka langsung pergi dan kami tidak bisa menghentikan mereka," tambahnya seperti dikutip dari SCMP, Selasa (13/12/2017).

Para sukarelawan sempat mengambil foto para wisatawan tidak bertanggung jawab itu yang memperlihatkan saat salah satu dari mereka menunggu panci di atas tungku dengan sebungkus mi instan di sampingnya.

Akibat insiden yang dilaporkan terjadi pada Sabtu (9/12/2017) tersebut, beberapa bagian batu bata di dinding tembok hangus dan berwarna hitam.

Tembok Besar China termasuk dalam bangunan bersejarah dunia yang dilindungi Badan Kebudayaan PBB (Unesco). Dengan panjang lebih dari 8.000 kilometer yang dibangun sejak tahun 722 sebelum masehi.

Bagian yang rusak akibat api unggun tersebut berada di pegunungan Panlong, sekitar 150 kilometer dari Beijing.

Dalam Undang-undang China, tindak pengrusakan maupun yang membahayakan situs peninggalan budaya di negara itu diancam hukuman denda hingga 500 yuan (sekitar Rp 1 juta) atau kurungan selama 10 hari.

Baca juga: Turis Inggris Rekam dalam Video saat Seekor Buaya Menyerangnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com