Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anjing Serang Anak-anak di Taman, Pemilik Dipenjara Empat Tahun

Kompas.com - 13/12/2017, 14:11 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

 

LONDON, KOMPAS.com - Pengadilan Newcastle Crown menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada seorang wanita setelah anjing peliharaannya menyerang dan melukai anak-anak di sebuah taman.

Insiden penyerangan itu terjadi pada 18 Mei 2016 lalu.

Saat itu Claire Neal (39) membiarkan anjing berjenis bull terrier miliknya di halaman rumahnya di Bltyh, Northumberland tanpa diikat rantai.

Anjing yang diberi nama Marley itu lantas kabur dengan melewati celah pagar dan dibawa seorang remaja perempuan yang menemukannya.

Namun saat mereka melintas di taman, anjing tersebut mendadak menjadi galak dan menyerang anak-anak yang sedang bermain di taman.

Baca juga: Anjing Liar Curi Bayi dari Rumah Sakit untuk Santapan Anak-anaknya

Anjing itu menubruk dan menggigit 12 anak-anak. Akibatnya sembilan anak terluka, beberapa baru berusia 5 tahun dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Beberapa anak bahkan harus mendapat operasi untuk menutup luka akibat gigitan di kakinya.

Dan sejumlah anak harus mendapat penanganan psikologis akibat trauma.

Di persidangan, Neal sempat menolak disebut sebagai pemilik anjing.

Dia beralasan Marley telah diputuskan akan dimusnahkan oleh pengadilan akibat dua kasus penyerangan yang sama sebelumnya.

Hakim pengadilan Sarah Mallett mendakwa Neal telah lalai dalam tanggung jawab terhadap anjing peliharaannya.

"Anda adalah pemilik dan bertanggung jawab pada peliharaan anda setiap saat."

"Dan sudah jelas dari paparan yang disampaikan di pengadilan ada korban luka serius dan bahaya psikologis," kata hakim.

Pemilik anjing telah menerima putusan dan menyatakan menyesal.

Neal juga dilarang untuk memelihara anjing lagi selama hidupnya. Sementara Marley akhirnya dimusnahkan. Demikian dilansir dari Independent.

Baca juga: Dua Anjing Pahlawan Militer Ini Selamat dari Eutanasia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com