Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Israel-Palestina (5): Holocaust dan Imigrasi Ilegal Yahudi

Kompas.com - 11/12/2017, 09:00 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

KOMPAS.com — Perang Dunia II pecah, ditandai blitzkrieg atau serbuan kilat pasukan Nazi Jerman ke Polandia, 1 September 1939. Sebelum menyerbu Polandia, Jerman terlebih dulu menduduki Austria dan Cekoslovakia.

Salah satu babak paling kelam dalam Perang Dunia II adalah praktik Holocaust atau pemusnahan massal bangsa Yahudi di Eropa oleh Nazi Jerman. Sejarah mencatat, 6 juta orang Yahudi tewas dibantai di seluruh penjuru Eropa.

Kekejaman Nazi Jerman pimpinan Hitler ini membuat semakin banyak warga Yahudi ingin meninggalkan Eropa menuju ke Palestina.

Namun, niatan itu terhalang karena kebijakan Inggris yang beberapa bulan sebelum perang pecah menerbitkan apa yang disebut dengan White Paper 1939.

Baca juga : Helmy, Orang Arab yang Selamatkan Perempuan Yahudi dari Holocaust Nazi

Buku putih ini adalah solusi lain dari hasil rekomendasi solusi dua negara Palestina, seperti tercantum dalam rekomendasi Komisi Peel 1937, tetapi ditolak kedua pihak.

Dokumen ini pada berisi pada intinya adalah Inggris mempersiapkan sebuah negara Palestina yang akan dikelola warga Arab di kemudian hari.

Selain itu, dokumen White Paper ini juga membatasi jumlah dan imigrasi warga Yahudi ke Palestina.

Sesuai dokumen ini, jumlah imigran Yahudi ke Palestina akan dibatasi hanya 75.000 orang hingga 1944.

Rinciannya adalah kuota 10.000 imigran per tahun dan bisa menjadi 25.000 orang jika dalam kondisi darurat pengungsi.

Dalam bagian lain dokumen itu juga dijelaskan bahwa di masa depan, imigrasi bangsa Yahudi harus mendapatkan izin penduduk mayoritas Arab dan melarang imigran Yahudi membeli tanah dari bangsa Arab.

Baca juga : Kenangan 75 tahun Anne Frank, Kisah Remaja di Era Holocaust

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com