Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanyol Tarik Perintah Penangkapan Eropa kepada Pemimpin Catalonia

Kompas.com - 05/12/2017, 18:04 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

MADRID, KOMPAS.com - Spanyol mengumumkan bakal menarik Surat Perintah Penangkapan Eropa (EAW) kepada presiden tersingkir Catalonia, Carles Puigdemont.

Kantor berita AFP melansir Selasa (5/12/2017), keputusan penarikan EAW dari Mahkamah Agung Spanyol itu terjadi sehari pasca-masa kampanye pemilu 21 Desember.

Sebelumnya, pemerintahan Mariano Rajoy menerbitkan EAW kepada Puigdemont dan empat menterinya pada 5 November.

Perintah penangkapan itu diberikan setelah mereka berlima terbang ke Brussels, Belgia, tiga hari setelah pernyataan deklarasi kemerdekaan Catalonia dari Spanyol (27/10/2017).

Baca juga : Eks Presiden Catalonia Jalani Sidang Kedua Upaya Ekstradisi Spanyol

Dalam pernyataannya, Hakim Pablo Llarena memutuskan untuk menarik EAW setelah mendapat jaminan kelimanya bakal pulang ke Barcelona.

Mereka berniat untuk maju dalam pemilu pasca-pembekuan status otonomi khusus Catalonia sebagai akibat penerapan Artikel 155 Konstitusi 1978.

"Meski begitu, pengadilan tidak akan menarik surat perintah penangkapan Spanyol kepada mereka," ujar seorang sumber di internal mahkamah agung.

Puigdemont dan empat menterinya dituduh melakukan pemberontakan kepada negara, menghasut masyarakat Catalonia, dan menyalahgunakan dana publik.

Sebelum keputusan itu keluar, Pengadilan Federal Belgia telah menggelar dua kali sidang terkait permohonan ekstradisi yang dilayangkan Spanyol.

EAW dan permintaan ekstradisi Spanyol bisa dibatalkan jika pengadilan Belgia mengetahui bahwa penangkapan Puigdemont dan empat menterinya sarat akan nuansa politis.

Baca juga : Mahkamah Agung Spanyol Tetap Tahan 4 Pejabat Catalonia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com