Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inggris Ingin Wajibkan Pesepeda Gunakan Helm dan Rompi

Kompas.com - 24/11/2017, 23:10 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Daily Mail

LONDON, KOMPAS.com - Kementerian Transportasi Inggris tengah mempertimbangkan untuk mewajibkan warganya yang mengendarai sepeda mengenakan perlengkapan keamanan.

Penggunaan perlengkapan keamanan seperti helm dan juga rompi berpendar akan dibahas saat tahun baru mendatang.

Pemerintah Inggris memang sedang mempertimbangkan dibuatnya undang-undang yang akan mewajibkan pengendara sepeda memiliki dan mengenakan peralatan keamanan.

Baca juga: Lebih dari 700.000 Pria di Inggris Jadi Korban KDRT

Hal tersebut menyusul makin tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda di jalanan Inggris.

Kementerian Transportasi menyatakan telah ada tinjauan keamanan bersepeda, namun sejauh ini belum ada rencana untuk mewajibkan penggunaan peralatan keamanan.

"Pemerintah belum memiliki rencana untuk mewajibkan penggunaan helm bagi pesepeda," kata jurubicara kementerian.

Berdasar data Departemen Transportasi Inggris lebih dari 100 pesepeda tewas di jalan-jalan Inggris tahun lalu dan 3.397 luka serius. Jumlah tersebut meningkat lima persen dalam 12 bulan terakhir.

Desakan untuk penggunaan helm pun meningkat seiring makin banyak pesepeda di jalanan dan bertambahnya volume kendaraan.

Sebuah studi menyebut penggunaan helm bisa mengurangi risiko cedera serius hingga 16 persen.

Namun di Australia, adanya denda bagi pesepeda yang tidak menggunakan helm justru menyebabkan jumlah pesepeda menurun.

Baca juga: PM Inggris Gelar Rapat Kabinet Terbatas Bahas Biaya Perceraian Brexit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com