Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina Ekstradisi Pastor yang Lakukan Pelecehan Seksual ke AS

Kompas.com - 22/11/2017, 18:31 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

MANILA, KOMPAS.com - Filipina mengumumkan bakal mengekstradisi seorang pastor Katolik yang diduga melakukan pelecehan seksual ke Amerika Serikat (AS).

Dikutip dari kantor berita AFP Rabu (22/11/2017), pastor bernama Fernando Sayasaya itu ditangkap oleh aparat penegak hukum di sebuah provinsi di luar Manila Minggu (19/11/2017).

Sayasaya berada di sana sebagai pelarian dari AS selama 19 tahun terakhir.

Pria 53 tahun tersebut dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak laki-laki di Dakota Utara tatkala dia mengabdi di sana.

Sayasaya dicopot dari jabatannya pada 1998. Namun, perintah penahanan baru dibuat pengadilan empat tahun berselang.

Baca juga : Pastor Senior Katolik Roma Mengaku Punya Istri dan Dua Anak

Ketua Dewan Penasihat Manila, Ricardo Paras menyatakan, Sayasaya dituding melakukan kontak seksual yang sangat menjijikan.

"Dua korban berusia di bawah 15 tahun saat itu," ujar Paras.

Paras melanjutkan, sebelum meninggalkan AS, Sayasaya berdalih ingin menghabiskan Natal di Filipina. Namun, setelah itu selama 19 tahun dia tidak kembali.

Sayasaya yang sudah dipecat dari jabatan imamnya itu bakal segera dikirim ke pengadilan AS.

Sebelumnya, AS telah mengajukan permohonan ekstradisi resmi kepada Filipina pada 2006, dan dikabulkan oleh pengadilan 2012.

Sementara itu, perwakilan Konferensi Uskup Filipina,  Jerome Secillano, berkata pihaknya tidak akan mengganggu hukum yang menimpa Sayasaya.

"Meski dia berasal dari Filipina, namun dia tidak ditugaskan di sini. Kami tidak memiliki kewenangan yuridis kepadanya," terang Secilano.

Baca juga : Kala Pastor Katolik Sungkem di Hadapan Ibu Sahabat Muslimnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com