Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Syuro Arab Saudi Kaji Hukum Anti-Kebencian dan Diskriminasi

Kompas.com - 14/11/2017, 16:11 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Arab News

RIYADH, KOMPAS.com - Majelis Syuro Arab Saudi mengumumkan bakal mengkaji proposal mengenai peraturan anti-kebencian dan anti-diskriminasi.

Komite Hubungan Islam dan Yudisial Saudi memberikan proposal draft undang-undang itu Senin (13/11/2017).

Seperti diberitakan Arab News Selasa (14/11/2017), majelis menerima proposal undang-undang yang berisi 29 artikel.

Dalam peraturan itu, terkandung larangan mengenai diskriminasi terhadap individu maupun kelompok lain karena warna kulit, gender, etnis, maupun agama lain.

Kemudian, terdapat juga artikel mengenai jaminan perlindungan bagi pemeluk agama lain untuk beribadah di tempat ibadah mereka masing-masing.

Baca juga : Koalisi Pimpinan Arab Saudi Buka Wilayah Udara Yaman

Dalam penjelasannya, Komite Hubungan Islam dan Yudisial itu menilai perlunya sebuah hukum untuk menjerat pelaku diskrimnasi atau ujaran kebencian.

"Kondisi ekonomi, politik, dan keagamaan Saudi saat ini sudah berubah dibanding dulu," demikian pernyataan komite itu.

Abdullah al-Asheikh, Juru Bicara Majelis Syuro Saudi, mengatakan lembaga legislatif itu sudah menunjuk komite khusus untuk mengkaji hukum tersebut.

"Mereka akan bekerja pada 3 Rabiul Awal 1439 Hijriah (21/11/2017)," papar Asheikh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com