Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Bicara Parlemen Catalonia Hadir di Persidangan

Kompas.com - 09/11/2017, 17:04 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

MADRID, KOMPAS.com — Juru bicara Parlemen Catalonia hadir di persidangan yang mendakwa mereka melakukan makar.

Carme Forcadell, juru bicara tersebut, hadir bersama lima anggota parlemen di Pengadilan Tinggi Spanyol (Audiencia Nacional) untuk bersaksi di persidangan, Kamis (9/11/2017).

Hakim mendakwa mereka dengan tuduhan menghasut, memberontak, dan menyalahgunakan anggaran negara untuk memproklamasikan pemisahan Catalonia dari Spanyol pekan lalu (27/10/2017).

Keenam pejabat Catalonia itu diduga membuat strategi yang berakhir dengan penggiringan opini publik terkait deklarasi kemerdekaan.

Deklarasi itu dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi Spanyol.

Baca juga: Aksi Dukung Kemerdekaan Catalonia, Pendemo Tutup Jalur Transportasi

Kantor berita AFP melansir, pengadilan bisa memerintahkan Forcadell dan lima anggota parlemen menjalani masa penahanan sementara sampai ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

Mereka akan bergabung dengan delapan orang pejabat Catalonia yang lebih dulu ditahan pekan lalu.

Termasuk di dalamnya, eks Wakil Presiden Oriol Junqueras.

Pengadilan itu dihadiri ratusan pendukung kemerdekaan Catalonia dengan membentangkan spanduk.

"Total Fiasco (Kegagalan Total)." Demikian kalimat yang ada di spanduk para pendukung kemerdekaan tersebut.

Mereka mengecam keputusan Mahkamah Konstitusi yang menganulir deklarasi kemerdekaan Catalonia.

Adapun Puigdemont dan empat menterinya yang tersisa masih bersembunyi di Brussels, Belgia.

Mereka tengah menanti jadwal sidang perdana dari pengadilan federal atas Surat Perintah Penangkapan Eropa (EAW) yang dikeluarkan Spanyol.

Baca juga: Puigdemont Tuduh UE Bantu Spanyol Hambat Kemerdekaan Catalonia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com