Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Mugabe Pria Penyakitan, Perempuan AS Ditahan di Zimbabwe

Kompas.com - 06/11/2017, 14:24 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP,Fox News

HARARE, KOMPAS.com - Seorang perempuan Amerika Serikat didakwa melakukan tindak pidana subversi karena menghina Presiden Zimbabwe, Robert Mugabe.

Martha O'Donovan (25), lulusan Universitas New York, dituduh menyebut Mugabe (93) sebagai "pria penyakitan" lewat akun Twitter-nya.

Selain itu, Martha lewat akun Twitter-nya juga mengunggah foto Mugabe tengah menggunakan kateter. Martha membantah tudingan itu sebagai tak berdasar dan amat kejam.

Pengacara Martha, Rose Hanzi di hadapan pengadilan mengatakan, dakwaan yang dijeratkan kepada kliennya ilegal.

Baca juga : Jabatan Presiden Mugabe sebagai Duta PBB Dicabut

Sebab, kata Hanzi, polisi tidak menginformasikan hal tersebut saat menjemput Martha dari kediamannya di ibu kota Harare pada Jumat pekan lalu.

Namun, pengadilan tak menyetujui sanggahan sang pengacara dan memutuskan Martha ditahan sepanjang akhir pekan lalu.

Pada Senin (6/11/2017) Hanzi mengatakan, dia akan mendatangi pengadilan tinggi untuk mengajukan jaminan.

Martha sendiri tak banyak berkomentar selama di persidangan dan tak menunjukkan emosi apapun saat permintaan pembebasannya dengan jaminan ditolak.

Setelah keluar gedung pengadilan, Martha melambaikan tangah ke arah para pendukungnya yang berkerumun di luar gedung pengadilan saat dia digiring ke dalam truk yang akan mengantarkan ke tahanan.

Perempuan ini bekerja bersama media lokal Magamba TV, yang menyebut diri sebagai penghasil "komedi satir sensasional".

Baca juga : Istri Mugabe Gugat Pengusaha Terkait Cincin Bernilai Rp 18 Miliar

Sementara Martha menyebut dirinya sebagai seorang manajer untuk Magamba TV dan seorang aktivis media.

Martha adalah orang pertama yang ditangkap dan ditahan setelah Mugabe mengangkat menteri urusan keamanan siber bulan lalu.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP,Fox News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com