KAIRO, KOMPAS.com — Seorang presenter televisi Mesir dijatuhi hukuman 3 tahun penjara setelah mendiskusikan soal perempuan yang memiliki anak di luar pernikahan.
Doaa Salah, nama presenter itu, dalam diskusi yang disiarkan stasiun televisi Al-Nahar menanyakan pendapat penonton soal berhubungan seks sebelum menikah.
Dalam acara yang sama, Doaa juga menyarankan perempuan bisa saja menikah demi mendapatkan anak lalu menceraikan suaminya.
"Jika seorang perempuan bercerai, dia akan menjadi janda sekaligus orangtua tunggal. Jadi, Anda bisa memilih menjadi orangtua tunggal sebelum menikah," kata Doaa saat membuka acara Dodi Show.
Baca juga: Tampilkan Belahan Dada Saat Seleksi, Gadis Ini Diterima Jadi Presenter Televisi
Tak lama setelah acara itu ditayangkan pada Juli lalu, Ashraf Naji, seorang pengacara, mengajukan gugatan hukum terhadap Doaa.
Doaa dikabarkan harus membayar kompensasi 10.000 pound Mesir atau sekitar Rp 7,6 juta.
Doaa juga kemudian dinonaktifkan dari pekerjaannya selama tiga bulan tak lama setelah penayangan program itu.
Menurut kantor berita EFE, pemerintah menilai, ide yang dilontarkan Doaa itu mengancam pola kehidupan masyarakat Mesir.
Meski memiliki anak di luar pernikahan bukan hal ilegal di Mesir, tetap saja hal itu bukan situasi yang bisa diterima secara umum.
Para orangtua amat kesulitan mendapatkan kata kelahiran anak-anak ini karena peraturan mengharuskan adanya ayah yang jelas dari anak-anak itu.
Meski sudah divonis 3 tahun penjara, Doaa masih memiliki kesempatan mengajukan banding.
Baca juga: Tak Menikah dan Hamil, Presenter TV Dipecat, Perdana Menteri Pun Turun Tangan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.