Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamim Khaja Mengaku Bersalah Rancang Serangan Teror di Sydney

Kompas.com - 31/10/2017, 06:39 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com - Seorang pria asal Sydney, Australia, Tamim Khaja, yang dituduh mencoba mencari senjata dan rompi bunuh diri untuk melakukan pembunuhan massal, akhirnya mengaku bersalah.

Khaja mengaku bersalah atas dakwaan perencanaan, atau persiapan serangan teroris dalam persidangan hari pertama di Mahkamah Agung News South Wales (NSW), Senin (30/10/2017).

Pria asal Macquarie Park di Kota Sydney ini berusia 18 tahun saat ditangkap polisi anti teror di areal parkir mobil di daerah Parramatta pada Mei 2016.

Polisi menuduh dia mencoba mencari senjata dan rompi bunuh diri, serta lokasi potensial sebagai target serangan.

Baca: Baca juga : Rusia Gagalkan Rencana Serangan Bunuh Diri ISIS di Moskwa

Berkas perkara mengungkapkan, antara 11-18 Mei, Khaja diduga melakukan pengintaian terhadap target potensial.

Target itu termasuk barak Angkatan Darat di barat laut Sydney, serta gedung Pengadilan Sydney di Parramatta.

Dokumen tersebut juga menuduh Khaja mencoba mendapatkan bendera khilafiah, yang dipandang sebagai bagian dari kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Dia juga diketahui meminta bimbingan dan bantuan tentang bagaimana melakukan serangan.

Keraguan

Terdakwa Khaja saat ini ditahan berdasarkan salah satu klasifikasi berisiko tinggi bagi narapidana.

Namun pengacara Khaja, Greg Scragg, dalam persidangan mengatakan kliennya merupakan "tahanan percontohan", dan dia akan mulai menjalani program deradikalisasi di penjara.

Menanggapi pernyataan itu, Hakim Desmond Fagan mengungkapkan keraguannya atas kemungkinan deradikalisasi untuk Khaja.

Fagan menilai, terdakwa telah merencanakan apa yang secara efektif akan menjadi serangan pembunuhan massal.

"Pendapat bahwa seseorang dapat direhabilitasi dari pandangan religius semacam itu melalui sebuah program, memerlukan beberapa pembuktian," kata Fagan.

"Perhatian nyata saya terhadap pelanggaran seperti ini adalah risikonya bagi masyarakat."

"Ketika seseorang yakin terhadap suatu filosofi sampai-sampai mempertimbangkan bahwa dia harus melakukan pembunuhan massal, tentunya hal itu sangat mengkhawatirkan," kata dia.

Tim pembela Khaja akan mengajukan bukti laporan kejiwaan, bukti karakter dari keluarga dan teman-teman terdakwa, serta laporan dari Layanan Korektif NSW menjelang sidang vonis.

Khaja diperkirakan akan dijatuhi vonis pada Februari 2018.

Baca juga : Dua Terduga Teroris di Bima Disebut Beraksi atas Perintah Santoso

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com