Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Spanyol Bidik Aktor Intelektual Pro-Kemerdekaan Catalonia

Kompas.com - 29/10/2017, 06:15 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MADRID, KOMPAS.com - Spanyol benar-benar tidak ingin membiarkan Catalonia memisahkan diri darinya.

Setelah senat menyetujui penggunaan Artikel 155 Konstitusi 1978, kini kejaksaan tengah menyiapkan langkah penangkapan terhadap aktor intelektual.

Juru bicara kejaksaan Spanyol mengatakan, kejaksaan sedang mempertimbangkan untuk menangkap tokoh-tokoh politik yang dianggap memprovokasi deklarasi kemerdekaan Catalonia.

Target utama mereka adalah Presiden Carles Puigdemont dan wakilnya, Oriol Junqueras, seperti dilaporkan The Independent, akhir pekan kemarin.

Selain itu, kejaksaan juga menyasar beberapa anggota parlemen dan pembuat kebijakan yang dianggap pro-kemerdekaan.

Baca juga : Catalonia Deklarasikan Kemerdekaan, Spanyol Gunakan Artikel 155

"Langkah itu akan kami matangkan Senin (30/10/2017)," kata jurubicara tersebut.

Langkah yang diambil otoritas penegak hukum "Negeri Matador" itu kian memperuncing tensi yang terjadi antara Spanyol dengan Catalonia.

Sebelumnya, ketika berpidato di hadapan senat, Perdana Menteri Mariano Rajoy mengatakan deklarasi kemerdekaan Catalonia benar-benar sudah melanggar konstitusi yang ada.

"Hukum harus ditegakkan di Catalonia," tegas Rajoy dalam pidatonya.

Adapun Puigdemont, saat berbicara di hadapan rakyat yang menginginkan kemerdekaan, dia meminta agar pasca-deklarasi tidak ada keributan.

"Saat ini nasib ada di tangan Anda, dan kami, dalam membangun republik," ujar Puigdemont.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com