Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kura-kura Ditusuk Pakai Pensil, Polisi Hongkong Buru Pelaku

Kompas.com - 27/10/2017, 17:48 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

HONGKONG, KOMPAS.com - Kepolisian Hongkong menggelar investigasi setelah kura-kura yang berada di kolam di lantai dua RS Pamela Youde Nethersole Eastern mati ditusuk pensil.

Akibatnya, dari 10 kura-kura di kolam itu, enam di antaranya mati dan empat lainnya mengalami luka parah.

Pada Kamis (26/10/2017), sekitar pukul 17.00 waktu setempat, keempat kura-kura yang masih hidup dengan pensil masih menancap di tubuh mereka dirawat di Pusat Komunitas Pencegahan Kekerasan terhadap Hewan (SPCA).

Kasus kekejaman terhadap kura-kura ini terungkap setelah seorang star rumah sakit melaporkan hal tersebut ke kepolisian pada sekitar pukul 11.30 waktu setempat.

Baca juga : Hanya 3 Kura-kura Tempurung Lunak Yangtze yang Tersisa di Dunia

Sembilan dari 10 kura-kura itu ditemukan dengan sebuah pensil masih menancap di tubuh mereka.  Beberapa bahkan ditusuk dengan menggunakan beberapa batang pensil.

"Manusia harus menghargai nyawa hewan meski mereka tidak menyukai hewan itu. Manusia dan hewan seharusnya bisa hidup berdampingan dengan harmonis," ujar juru bicara SCPA.

Para detektif kemudian menangani kasus tersebut. Namun, sejauh ini belum ada satu tersangka pun yang ditangkap.

Ini bukan kasus kekerasan terhadap hewan pertama di Hongkong.

Pada September lalu, seekor kura-kura ditemukan mati dan satu lainnya terluka di dalam sebuah tas plastik di kolam yang sama.

Baca juga : Kura-kura dengan 2 Kepala dan 6 Kaki Ditemukan di China

Kini polisi tengah menyelidiki kaitan antara kedua kasus itu dan memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi untuk mencari bukti.

Menurut undang-undang Hongkong, siapa pun yang menyiksa atau memperlakukan hewan dengan tidak baik terancam hukuman tiga tahun penjara atau denda sebesar 200.000 dolar Hongkong atau sekitar Rp 349 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com