Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Anak Ditemukan di Kursi Ayunan, Pasutri Ini Ditangkap

Kompas.com - 27/10/2017, 13:50 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

DES MOINES, KOMPAS.com - Pasangan suami istri asal negara bagian Iowa, Amerika Serikat ditangkap terkait kasus pembunuhan setelah jenazah anak mereka yang sudah membusuk ditemukan di sebuah ayunan.

Berdasarkan surat gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Distrik Chikasaw County, polisi tiba di kediaman Zachary Koehn dan Cheyanne Harris dan menemukan jenazah bocah empat tahun itu di kursi ayunan.

Berdasarkan hasil otopsi, bocah bernama Sterling itu mengalami gizi buruk dan tinggi badannya di bawah rata-rata anak sebayanya,

Hal paling mengenaskan adalah polisi menemukan jenazah bocah itu sudah dipenuhi belatung.

Baca juga : Dituduh Siksa Bayi Umur 1 Bulan, Pasutri Ditangkap

Tim forensik kriminal mengatakan, menyebut penyebab kematian bocah itu adalah pembunuhan karena "kegagalan orangtua memberikan perawatan".

"Penemuan belatung di tubuh korban dan perkembangan lainnya menunjukkan popok bocah itu tak diganti, dia tidak dimandikan, dan tak dipindahkan dari ayunan selama sepekan," kata deputi sheriff yang menuliskan laporan itu.

Polisi sebenarnya datang ke kediaman pasangan yang tinggal di kota kecil Alta Vista itu karena menerima panggilan dari Zachary.

Kepada polisi Zachary dan Cheyanne mengatakan, bocah itu meninggal dua jam setelah diberi makan dan kondisinya saat itu baik-baik saja.

Namun, akhirnya pasangan suami istri itu mengaku mereka tak memeriksa kondisi bocah itu sejak sehari sebelumnya.

Pengakuan keduanya jauh berbeda dengan hasil otopsi sehingga akhirnya ditangkap lalu didakwa melakukan pembunuhan dan membahayakan kehidupan anak-anak.

Pasangan suami istri itu kini ditahan kepolisian dan akan menjalani sidang perdana mereka pada 2 November 2017.

Baca juga : Jual Layanan Seks Rame-rame, Suami-Istri Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com