Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setiap 2,5 Detik, Pengemudi di Inggris Kena Tilang

Kompas.com - 25/10/2017, 16:09 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Sky News

LONDON, KOMPAS.com - Setiap 2,5 detik seorang pengendara mobil di Inggris melanggar peraturan lalu lintas dan terkena tilang.

Dalam sebuah studi yang dilakukan Yayasan RAC, sebuah badan penelitian kebijakan transportasi di Inggris, menemukan terdapat 12 juta tilang yang dikeluarkan pihak berwajib setiap tahun.

Laman Sky News pada Rabu (25/10/2017) menuliskan, angka itu menunjukkan 30 persen pengemudi di Inggris memperoleh tilang setiap tahunnya.

Adam Snow, seorang dosen kriminolog di Universitas Liverpool Hope, mengatakan, setiap tahun terdapat 8 juta tilang parkir yang diberikan kepada pengendara mobil.

Baca juga : Tilang CCTV Butuh Hitam di Atas Putih

Selain itu, polisi lokal juga telah mengenakan 2,5 juta tilang untuk pelanggaran di jalur bus dan persimpangan perempatan jalan.

Sementara setengah juta tilang lainnya dikeluarkan untuk surat izin mengemudi yang kedaluwarsa.

Sisanya, tilang diberikan bagi pelanggar kecepatan berkendara dan lampu lalu lintas.

Di sisi lain, Snow mengkritik pengawasan polisi yang hanya mengandalkan kamera. Dia berpendapat pemotongan anggaran polisi menjadi pendorongnya.

Direktur Yayasan RAC, Steve Gooding mengatakan, penurunan pengawasan secara langsung di Inggris berisiko terhadap penegakan hukum.  

"Jutaan pengendara tertangkap kamera, kerap karena pelanggaran ringan, sementara perilaku yang lebih serius dan berbahaya tidak terdeteksi," katanya.

Baca juga : Tilang Lewat CCTV Akan Diterapkan di Seluruh Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com