Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Rekonstruksi, Dua Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam Kelelahan

Kompas.com - 24/10/2017, 12:40 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Telegraph


KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia, Selasa (24/10/2017).

Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam, terlihat dikawal ketat 200 polisi bersenjata. Kedua perempuan itu menggunakan rompi anti-peluru.

Selain itu, hakim, pengacara pembela, dan jaksa penuntut juga tampak berjalan bersama mereka.

Dilansir dari laman Telegraph, mereka berada di bandara untuk melakukan rekonstruksi. Kali ini, keduanya dibawa ke klinik di mana Kim Jong Nam berada setelah serangan terjadi.

Setelah itu, mereka menuju ke pemberhentian taksi, tempat di mana keduanya pergi setelah melakukan pembunuhan.

Baca juga : Jaksa Agung Sebut Siti Aisyah Diperdaya dalam Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam

Selama di bandara, kedua perempuan itu tampak kelelahan dan kemudian ditempatkan di kursi roda karena wartawan terus mengejar mereka.

Huong dan Siti, yang berusia sekitar 20 tahunan itu, dituduh membunuh Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017. Mereka lantas ditahan beberapa setelah pembunuhan itu terjadi.

Keduanya terancam hukuman mati apabila terbukti bersalah.

Siti dan Huong diduga membekap wajah Kim Jong Nam dengan kain yang mengandung racun kimia.

Baca juga : Video Pembunuhan Kim Jong Nam Ditayangkan di Ruang Sidang

Dalam pernyataan sebelumnya, Siti mengaku dibayar 400 ringgit atau sekitar Rp 1,2 juta untuk berperan dalam sebuah lelucon untuk acara televisi. Dia menduga zat kimia itu sebagai minyak untuk bayi.

Kim Jong Nam meninggal 20 menit setelah serangan yang menggunakan bahan kimia yang mematikan itu.

Masih ada empat tersangka lainnya yang berasal dari Korea Utara, tetapi hingga kini mereka masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Telegraph
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com