Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Tua di London Bakal Kena Denda Dua Kali Lipat

Kompas.com - 23/10/2017, 15:27 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber Sky News

LONDON, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan tua akan mendapat beban biaya tambahan saat mengemudikan mobilnya masuk ke pusat London, Inggris.

Pasalnya, aturan terbaru di ibu kota negara Ratu Elizabeth itu akan memberlakukan T-charge, bagi mobil dengan tahun produksi 2006 ke bawah.

Wali Kota London, Sadiq Khan mengatakan, peluncuran aturan T-charge merupakan langkah untuk menurunkan tingkat polusi di London.

Program itu juga sekaligus mengenalkan zona dengan emisi ultra-rendah yang mulai dicanangkan pada April 2009.

Baca juga : London, New York, dan Tokyo, Kota Paling Atraktif di Dunia

Seperti dilansir dari Sky News, pemilik kendaraan harus membayar T-charge sebesar 10 poundsterling atau sekitar Rp 178.000 sebagai denda pencemaran udara.

Tak cukup sampai di situ, pemerintah kota London juga memberlakukan denda atas kemacetan sehingga biayanya bisa mencapai 21,5 poundsterling atau sekitar Rp 383.000.

Aturan tersebut berlaku mulai Senin (23/10/2017) pagi pukul 07.00 waktu setempat.

Khan juga mengajak warga London untuk membeli mobil ramah lingkungan melalui akun Twitter-nya.

Baca juga : Uber Dilarang Beroperasi di London, CEO Ajak Refleksi Diri

"Dengan pemberlakuan T-charge di pusat kota London besok (hari ini). Saya telah meluncurkan sebuah blog bernama my Cleaner Vehicle Checker bagi warga London," tulisnya pada Minggu (22/10/2017).

"Ini saatnya kita berdiri dan bergabung dalam pertempuran untuk membersihkan udara kotor yang terpaksa kita hirup," katanya dalam acara peluncuran T-charge.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com