KUWAIT CITY, KOMPAS.com - Aparat keamanan Kuwait menangkap empat orang yang memaksa 26 orang asal Asia bekerja di panti pijat.
Bukan bekerja di panti pijat yang menjadi masalah, tetapi ke-26 orang itu diharuskan mengenakan pakaian perempuan dan dipaksa memberikan "layanan khusus".
Keempat orang itu ditangkap setelah polisi menerima informasi terkait sebuah geng yang memaksa orang-orang asing melakukan praktik amoral.
Setelah mendapatkan informasi itu, polisi segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan setelah memastikan kebenaran informasi itu penggerebekan pun digelar.
Baca: Jenderal Thailand Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Perdagangan Manusia
Dari hasil investigasi terungkap geng itu terdiri atas seorang warga Kuwait, dua orang asal Asia, dan satu orang lagi tak memiliki kewarganegaraan.
Mereka memaksa ke-26 pria asal Asia itu masuk ke dunia hitam dan menjadi tukang pijat "plus" di kawasan Mahboula dan Abu Halifa. Demikian dikabarkan harian terbitan Kuwait Al Rai, Senin (16/10/2017).
Kepada polisi para korban mengaku diancam dengan kekerasan sehingga mereka terpaksa mengikuti kemauan keempat orang itu.
"Para pekerja itu menjelaskan apa yang terjadi kepada mereka termasuk pemukulan, kekerasan seksual, dan dipaksa bekerja tanpa istirahat," ujar seorang sumber keamanan kepada harian Al Rai.
"Mereka juga dipaksa memberikan layanan seks kepada para klien, menggunakan riasan wajah, dan mengenakan pakaian perempuan," tambah sumber itu.
Sumber itu menambahkan, setelah keempat tersangka ditahan, polisi masih melanjutkan penyelidikan kasus yang dianggap sebagai sebuah perdagangan manusia.
Baca: Myanmar Masuk Daftar Hitam Perdagangan Manusia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.