Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banglades Larang 3 Badan Amal Bantu Pengungsi Rohingya, Ada Apa?

Kompas.com - 12/10/2017, 15:53 WIB

DHAKA, KOMPAS.com - Otoritas Banglades melarang tiga badan amal Islam yang selama ini membantu pengungsi Rohingya untuk melanjutkan kegiatannya.

Mahjabeen Khaled, seorang anggota parlemen Banglades mengungkapkan keputusan itu kepada media, di Dhaka, Kamis (12/10/2017).

Penghentian akses bagi tiga lembaga amal itu muncul di tengah kekhawatiran adanya upaya radikalisasi terhadap para pengungsi. 

Khaled yang adalah anggota parlemen dari Liga Awami yang berkuasa di Banglades.

Dia mengatakan, badan amal itu adalah, Islamic Aid, Islamic Relief, serta Yayasan Allama Fazlullah yang berbasis di Banglades.

Baca: Banglades Siap Bangun 14.000 Kamp untuk Pengungsi Rohingya

Ketiganya telah masuk dalam daftar hitam di kamp pengungsi Rohingya di Distrik Cox's Bazar.

Khaled, yang duduk di komite parlemen untuk urusan luar negeri mengatakan, tidak ada tuduhan spesifik yang diajukan kepada ketiga badan amal tersebut.

Namun, dia mengatakan, pihak berwenang harus meneliti dan menyaring semua lembaga bantuan yang ingin memberikan kontribusi bantuan di Cox's Bazar.

Di kawasan itu, ada lebih dari setengah juta pengungsi yang melarikan diri, dan mendekam di kamp-kampu kumuh tersebut sejak Agustus lalu.  

"Kami ingin memantau siapa yang memberi bantuan, dan mengapa, untuk alasan keamanan, siapa yang mendanai mereka, dan apa yang akan mereka lakukan dengan uang itu?" kata Khaled kepada AFP.

"Mereka (warga Rohingya) sangat rentan, banyak yang bisa dilakukan dengan orang-orang Rohingya ini. Kami ingin berhati-hati," kata dia.

Baca: PBB: Pengungsi Rohingya ke Banglades Capai 313.000 Orang

Khaled menambahkan, dalam kondisi semacam ini, amat mudah untuk menarik para pengungsi masuk ke dalam radikal.

Otoritas terkait telah menyetujui 30 kelompok bantuan lokal dan global untuk memenuhi kebutuhan darurat di kamp-kamp pengungsian.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com