ANKARA, KOMPAS.com - Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Turki, John Bass, mengecam penahanan terhadap seorang pegawai konsulat AS di Istanbul,
Menurut dia, tindakan aparat itu dilandasi oleh pembalasan dan bukan penegakan hukum oleh oknum di dalam pemerintahan Turki.
Bass membuat pernyataannya pada Jumat (6/10/2017) sehubungan kasus Metin Topuz, staf konsulat AS di Istanbul yang ditahan pada Rabu (4/10/2017) dengan tuduhan terorisme.
“Ada perbedaan besar antara upaya penegakan hukum dan melakukan pembalasan dari segi hukum dan norma demokratik yang dianut oleh negara ini dan negara saya, baik lewat Piagam Helsinki maupun konstitusi mereka sendiri,” kata Bass dalam pertemuan dengan reporter Turki.
Baca: Turki dan AS Serukan Negara Teluk Berdialog Atasi Perbedaan
Kantor berita Anadolu, mengutip sumber keamanan, melaporkan, Topuz secara teratur berkomunikasi dengan anggota-anggota jejaring teroris yang dituduh melancarkan kudeta yang gagal terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan tahun lalu.
Menurut pemerintah, Organisasi Teroris Fethullah, yang didirikan oleh ulama Fethullah Gulen terlibat dalam upaya kudeta di mana lebih dari 250 orang tewas.
Gulen yang kini tinggal di pengasingan di Pennsylvania, AS, membantah keterlibatan dirinya dan bahkan dia balik menuding pemerintahan Erdogan merancang upaya kudeta untuk memperkuat posisinya melalui tindakan keras.
Baca: Turki Ancam Perangi AS Jika Tak Serahkan Fethullah Gulen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.