Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ijinkan Pernikahan Sejenis, Cabang Gereja Anglikan Dikenai "Sanksi"

Kompas.com - 04/10/2017, 06:58 WIB

LONDON, KOMPAS.com - OtoritasGereja Anglikan mendisiplinkan cabangnya di Skotlandia yang memutuskan untuk mengizinkan pasangan sejenis menikah di gereja.

Gereja Episkopal Skotlandia (SEC) memilih pada bulan Juni untuk mengubah aturan tentang pernikahan. Referensi bahwa pernikahan hanya untuk pasangan pria dan wanita telah dihapus.

Episkopal merujuk pada suatu bentuk tata kelola Gereja yang bersifat hierarkis, di mana pemimpin otoritas setempatnya disebut uskup.

Perubahan terbaru itu mengakibatkan berlangsungnya pernikahan gay pertama di gereja Anglikan di Edinburgh pada bulan lalu. Demikian dilaporkan media di Inggris.

Baca: Menyaksikan Pernikahan Resmi Pertama Kaum Gay di Jerman...

"Saya menyadari bahwa keputusan ini adalah salah satu yang menyebabkan beberapa luka dan kemarahan di sebagian komuni Anglikan."

Hal itu dikatakan Mark Strange, Kepala SEC, dalam pertemuan para pemimpin Anglikan di Katedral Canterbury di Inggris, seperti dikutip AFP.

Selanjutnya, Strange mengaku telah mengantisipasi jatuhnya sanksi seperti yang dialami cabang gereja Anglikan di Amerika Serikat pada bulan Januari 2016.

Disebutkan, cabang gereja di AS itu pun menyetujui upacara untuk pernikahan sesama jenis.

Gereja episkopal AS itu dilarang selama tiga tahun untuk mewakili gereja Anglikan pada badan ekumenis dan antar agama.

Gereja tersebut juga diblokir dari pengambilan keputusan mengenai doktrin atau pemerintahan.

Badan ekumenis adalah lembaga yang terdiri dari seluruh uskup pada keseluruhan gereja.

Baca: Kisah DH, Lelaki yang Terjangkit AIDS dari Pasangan Sejenis

Badan ini biasanya membahas dan mengambil keputusan yang menyangkut doktrin gereja dan aturan praktisnya.

Uskup Agung Canterbury Justin Welby mengkonfirmasi, Selasa (3/10/2017), bahwa para pemimpin gereja Anglikan berkumpul di katedral tersebut dan membuat keputusan yang sama untuk SEC.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com