Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabuk, Perwira Polisi Perkosa Bocah Perempuan Umur 7 Tahun

Kompas.com - 02/10/2017, 08:07 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang polisi ditangkap karena diduga memperkosa seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun, ketika sedang mabuk.

Polisi melakukan penyelidikan ketika mendapati bocah perempuan itu dalam keadaan tanpa busana di rumah sang perwira di negara bagian utara Uttar Pradesh, India, Sabtu malam lalu.

Inspektur Polisi setempat, Vipin Tada mengungkapkan informasi itu seperti diwartakan AFP, Minggu (1/10/2017). 

"Kami mengirimnya untuk pemeriksaan medis, dan sedang menunggu laporan akhir," kata Tada.

Baca: MA India Kukuhkan Hukuman Mati untuk 4 Pelaku Gang Rape

"Polisi tersebut akan menjalani tes kesehatan untuk memastikan apakah dia mengonsumsi alkohol di tempat tinggalnya."

Kantor berita Trust of India melansir kabar, penduduk setempat yang marah telah mencoba menyerang pos polisi sebagai bentuk protes.

Namun Tada berkilah, kerumunan itu dapat segera dikendalikan saat diberi informasi bahwa polisi tersebut telah ditangkap. 

Selama ini, negara India memiliki catatan buruk dalam kasus serangan seksual terhadap anak di bawah umur.

Berdasarkan data pemerintah, tercatat ada 20.000 kasus yang dilaporkan pada tahun 2015.

Hal ini memperkuat desakan untuk undang-undang tentang kekerasan seksual, terlebih setelah kasus pemerkosaan berkelompok terhadap seorang pelajar di New Delhi, tahun 2012 lalu.

Kasus itu telah memicu kemarahan global, namun serangan serupa masih terus terjadi di India. Bahkan, kini dilakukan oleh aparat keamanan.

Baca: India Kembali Diguncang Kasus Gang Rape

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com