Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersetubuh dengan Keledai, Pemuda 23 Tahun Divonis Penjara 12 Bulan

Kompas.com - 28/09/2017, 22:21 WIB

PORT ELIZABETH, KOMPAS.com - Ntando Thembalethu Mankungwini, seorang pemuda berumur 23 tahun dijatuhi vonis penjara 12 bulan, karena bersetubuh dengan seekor keledai.

Otoritas Penuntut Nasional (NPA) Afrika Selatan, Kamis (28/9/2017) menyambut baik vonis tersebut.

Mankungwini dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Mount Fletcher, Provinsi Eastern Cape.

Di muka pengadilan, Mankungwini berkilah, dia berhubungan badan dengan keledai sebagai bagian dari pengobatan tradisional.

Baca: Sepasang Kekasih Berhubungan Seks di Pesawat, Abaikan Penumpang Lain

Laman News24 memberitakan, pemuda itu mengaku percaya bahwa dengan menyetubuhi keledai, dia akan tumbuh menjadi orang yang lebih kuat.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis NPA, disebutkan, pemuda itu datang melintasi sekelompok keledai, sebelum membawa dua ekor ke daerah terpencil.

Di lokasi lokasi tersembunyi itulah Mankungwini melakukan hubungan seks dengan salah satu keledai.

Peristiwa itu terjadi di Desa Moreneng, di pelosok wilayah Chevy Chase, di pinggiran Provinsi Eastern Cape.

Mankungwini tertangkap basah oleh cucu pemilik keledai, yang mengira dia sedang mencuri kedua hewan itu.

Pemilik keledai lantas melapor ke polisi, dan menyelamatkan Mankungwini dari upaya main hakim sendiri oleh warga sekitar. 

Baca: Kenalan di FB, Berhubungan Seks, Minta Nikah, Lalu Larikan Mas Kawin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com