Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Myanmar Tolak Klaim Komisioner HAM PBB soal “Pembersihan Etnis”

Kompas.com - 13/09/2017, 14:02 WIB

YANGON, KOMPAS.com - Myanmar mengecam usulan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (UNHRC) yang menyebut perlakuan negara itu terhadap Muslim Rohingnya sebagai "pembersihan etnis".

Utusan Myanmar untuk PBB menyalahkan gerilyawan Rohingnya sebagai pemicu kekerasan di negara bagian Rakhine, sehingga mereka tidak mentolerir aksi kelompok tersebut.

Sekitar 370.000 orang Rohingya telah menyeberangi perbatasan menuju Banglades karena situasi yang kian memanas sejak Agustus lalu.

Dewan Keamanan PBB dijadwalkan bertemu pada Rabu (13/9/2017) ini di New Yorkan untuk membahas krisis tersebut.

Militer Myanmar mengatakan bahwa mereka memerangi gerilyawan Rohingya dan membantah menargetkan warga sipil.

Namun, banyak pengungsi mengatakan, militer Myanmar merespon serangan militan Rohingya pada 25 Agustus dengan brutal dan pembakaran desa-desa untuk mengusir mereka keluar.

Baca: Banglades Minta Myanmar Ambil Kembali Warga Rohingya yang Mengungsi

Rohingnya, minoritas Muslim yang tinggal di dalam masyarakat yang mayoritas Buddhis di Rakhine, telah lama mengalami penganiayaan di Myanmar, yang menganggap mereka sebagai pendatang ilegal dari Banglades.

Pada Senin (11/9/2017, Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Zeid Raad Al Hussein, mendesak Myanmar untuk mengakhiri "operasi militer kejam" dan menganggap yang dilakukan pemerintah Myanmar seperti "contoh buku teks tentang pembersihan etnis".

Hari berikutnya Duta Besar Myanmar untuk PBB, Htin Lynn, mengatakan tuduhan tersebut tidak membantu dan salah. "Istilah kejahatan terhadap kemanusiaan dan pembersihan etnis membawa konotasi yang sangat serius,” katanya.

“Itu hanya dapat digunakan dengan cara yang paling bertanggung jawab dan itu hanya dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan legal dan hukum," katanya kepada Dewan HAM PBB di Geneva.

"Myanmar yang demokratis takkan pernah mentoleransi kekejaman semacam itu. Saya ingin mengajukan keberatan kuat Myanmar atas penggunaan istilah tersebut oleh komisaris tinggi."

Baca: Indonesia Tawarkan Bantuan Penanganan Rohingya di Banglades

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com