Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBB Terapkan Sanksi Baru, Korut Bertekad Tingkatkan Kemampuan Senjata

Kompas.com - 13/09/2017, 08:02 WIB

SEOUL, KOMPAS.com – Korea Utara, Rabu (13/9/2017), bersumpah untuk meningkatkan kemampuan senjata-senjatanya sebagai jawaban atas sanksi-sanksi “jahat” yang dijatuhkan Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hari sebelumnya.

Sanksi DK PBB telah diputuskan pada Senin (11/9/2017) dalam pertemuan yang secara khusus dilakukan untuk membahas uji nuklir dan rudal balistik terbaru Korut, seperti dilaporkan AFP.

“"Pengadopsian ‘resolusi atas sanksi-sanksi' ilegal dan jahat lainnya yang dipimpin Amerika menjadi peluang bagi DPRK (Korut, Red) untuk memverifikasi bahwa jalan uji coba yang dipilihnya adalah benar," kata Kemenlu Korut dalam pernyataan yang dirilis kantor berita resmi, KCNA.

Baca: Sejarah Pengembangan dan Uji Coba Senjata Nuklir Korea Utara

"DPRK akan melipatgandakan usahanya meningkatkan kekuatan demi melindungi kedaulatan dan hak negara," kata kementerian itu, yang menggunakan singkatan untuk nama resmi Korut.

Sanksi-sanksi terbaru termasuk larangan ekspor tekstil Korut dan pembatasan pengapalan produk minyak untuk menghukum Pyongyang karena telah melakukan uji coba nuklirnya yang keenam.

Resolusi yang dirancang AS itu disahkan dengan suara bulat pada Senin (11/9/2017), satu bulan setelah DK PBB memutuskan untuk melarang ekspor batubara, timbal, dan makanan laut ke Korut.

China dan Rusia, yang biasanya selalu memveto resolusi DK PBB, kali ini menyatakan berbaris bersama dengan AS dan naggota DK PBB lainnya untuk menggugurkan Korsel.

Saat itu, sanksi diberlakukan sebagai tanggapan atas peluncuran rudal balistik antarbenua yang tampaknya memiliki kemampuan untuk menjangkau semua wilayah di daratan AS.

Baca: Kim Jong-Un: Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir Korut

Peluncuran itu kemudian diikuti oleh uji coba nuklir pada 3 September, yang oleh Korut disebut sebagai uji bom H (Hidrogen), bom terbesar sampai saat ini.

Menurut Pyongyang, bom H tersebut berdaya ledak setara 100 kiloton TNT. Korut berencana memasang bom H pada sebuah rudal-rudal kecil Pyongyang.

Kementerian Korut tersebut mengecam resolusi DK PBB terakhir, menyebutnya sebagai "provokasi keji yang ditujukan untuk merampas hak formal DPRK yang membela diri”.

AS dan sekutu-sekutunya berpendapat, sanksi yang lebih keras akan menekan rezim Kim Jong Un untuk menegosiasikan sebuah jalan akhir program senjata.

Namun, para ahli skeptis mengenai apakah DK PBB benar-benar mampu menghentikan upaya nuklir Pyongyang. 

Resolusi terbaru DK PBB itu adalah sanksi seri kedelapan yang dikenakan pada Korut sejak negara itu pertama kali menguji perangkat nuklir pada tahun 2006. Semua bangsa mengecam tindakan Korut.

Baca: Korut Bisa Tembakkan Senjata Nuklir ke China, Jepang, dan Rusia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com