Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jual" Virus Smartphone Via Aplikasi Online, Bocah 13 Tahun Ditindak

Kompas.com - 06/09/2017, 08:12 WIB

OSAKA, KOMPAS.com - Polisi merujuk seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di Osaka, Jepang ke sebuah pusat konsultasi remaja, Selasa (5/9/2017).

Pasalnya, bocah tersebut dicurigai telah menjual informasi melalui jejaring internet, tentang bagaimana mendapatkan virus dasar smartphone.

Siswa kelas dua di sekolah menengah pertama itu, seperti dilansir Kyodo, telah menerima tuduhan tersebut.

Berdasarkan keterangan polisi, anak tersebut mengaku melakukan perbuatan itu demi mendapatkan uang saku tambahan.

Baca: Babi Bebas Virus Diciptakan untuk Transplantasi Organ Manusia

Di Jepang, memberikan informasi atau instruksi tentang cara mendapatkan virus komputer atau smartphone, merupakan kejahatan.

Sejauh ini, setidaknya ada empat anak laki-laki yang diduga membayar informasi tersebut. Namun, berdasarkan keterangan para peneliti, tidak ada kerusakan akibat virus tersebut.

Biasanya, setelah terinfeksi virus, layar smartphone penuh dengan gambar wajah manusia, sehingga sulit untuk digunakan.

Anak laki-laki tersebut diduga menjual informasi tentang cara mengakses virus pada aplikasi belanja smartphone "mercari" di bulan Maret lalu.

Dia menjualnya kepada empat anak lain, yang 14-19 tahun, dengan nilai transaksi total 5.000 yen atau sekitar Rp 600 ribu.

Akibat perbuatan itulah, bocah itu kini dirujuk ke pusat konsultasi remaja. Di Jepang, mereka yang masih berusia di bawah 14 tahun tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Polisi juga merujuk nama, keempat remaja di Prefektur Nagano, Kyoto, dan Hyogo kepada jaksa. Mereka dicurigai berusaha mengunduh virus tersebut secara ilegal.

Keempat remaja itu mengaku membeli informasi tersebut untuk sebuah lelucon.

Seorang penyelidik kejahatan cyber di Prefektur Nara mengungkap, informasi virus ini diunggah ke aplikasi Mercari pada pertengahan Maret.

Mercari Inc meluncurkan platform-nya pada tahun 2013, di mana para penggunakan dapat membeli dan menjual barang melalui aplikasi jual beli bergaya "pasar loak".

Baca: Saran untuk Hindari Penipuan di Situs Jual Beli Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com