Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Ini, "Travel Ban" Warga AS ke Korut Mulai Berlaku

Kompas.com - 01/09/2017, 14:07 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Larangan Amerika Serikat untuk warganya yang akan melakukan perjalanan ke Korea Utara mulai berlaku, Jumat (1/9/2017).

Larangan perjalanan ini muncul setelah kasus kematian mahasiswa AS, Otto Warmbier pada bulan Juni lalu.

Warmbier, pemuda berusia 22 tahun itu dikirim pulang dari Pyongyang, setelah mengalami koma selama ketika menjalani masa penjara selama setahun di Korea Utara. 

Baca: 2.500 Pelayat Padati Auditorium Tempat Jenazah Warmbier Disemayamkan

Warmbier dihukum karena mencuri poster propaganda dari hotel Pyongyang.

Presiden AS Donald Trump menyalahkan rezim Korut atas kematian warga negaranya itu. Trump menyebut Pyongyang sebagai rezim brutal.

Baca: Presiden Trump Sebut Korea Utara Sebagai Rezim Brutal

Di situsnya, Departemen Luar Negeri menyebutkan, AS mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan risiko penangkapan dan penahanan warga AS yang kian meningkat.

Saat ini, tiga warga AS yang dituduh melakukan berbagai kejahatan terhadap negara berada di balik jeruji besi di Korut.

Sementara, AS pun kini tengah terlibat perseteruan mengenai program peluru kendali dan senjata nuklir Korea Utara. 

Awal pekan ini, Pyongyang meluncurkan rudal yang melintas di wilayah udara Jepang. Peluncuran itu terjadi setelah ancaman penembakan empat roket ke wilayah di dekat Guam, di mana pangkalan militer AS berada. 

Baca: Trump Kirim Jet Pengebom dan Siluman Canggih dari Guam ke Korsel

Pengecualian terhadap larangan bepergian ini berlaku bagi kalangan wartawan, perwakilan Palang Merah, dan mereka yang bepergian untuk tujuan kemanusiaan.

Juga ada pengecualian bagi mereka yang melakukan perjalanan ke Departemen Luar Negeri, untuk kepentingan nasional Amerika Serikat.

Terkait larangan ini, LSM yang bekerja di Korut mengungkapkan keprihatinan tentang bagaimana proses tersebut akan secara potensial berdampak terhadap pekerjaan mereka.

Beberapa warga AS yang tersisa di negara tersebut meninggalkan Korut pada hari Kamis. Demikian informasi yang dikutip dari beberapa laporan oleh kantor berita AFP.

Baca: China Kecam Ide Penerapan Saksi Baru untuk Korut, Mengapa?  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com