Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan "Pemuja Setan" Dibui 21 Tahun, Terima Kompensasi Rp 45 Miliar

Kompas.com - 24/08/2017, 15:00 WIB

CHICAGO, KOMPAS.com - Dan dan Fran Keller, pasangan yang dipenjara selama 21 tahun karena tuduhan penganiayaan seksual terhadap anak-anak sebagai bagian dari pemujaan setan, menerima dana kompensasi sebesar 3,4 juta dollar AS.

Nilai uang kompensasi yang diterima dari otoritas di negara bagian Texas, Amerika Serikat, , Rabu (24/8/2017), itu setara dengan Rp 45,3 miliar.

Pembayaran itu dilakukan beberapa bulan setelah jaksa mengakui bahwa sebenarnya pasangan itu tak bersalah.

Dan dan Fran Keller adalah operator tempat penitipan anak. Perkara yang melibatkan keduanya terjadi di tahun 1991. 

Tak hanya dituduh melakukan pelecehan seksual kepada anak-anak, mereka pun disebut memotong-motong bati dan menyiksa hewan piaraan.

Pihak berwenang belakangan mengakui, anak-anak yang diduga menjadi korban diwawancarai secara tidak benar.

Hal itulah yang memicu munculkan kesaksian palsu, yang memperkuat keyakinan publik kala itu, bahwa para pemuja setan memang sedang mengincar anak-anak. 

Dokter yang mengaku telah menemukan bukti kekerasan fisik, di tahun 2013 mengaku telah melakukan kesalahan dalam menilai penyebab luka pada salah satu anak. 

Keduanya lalu dibebaskan dari penjara menyusul pengakuan dokter tersebut.

Namun, pembebasan itu tak disertai pengakuan hukum bahwa memang mereka tak bersalah atas semua tuduhan yang ada.

Hingga pada Juni lalu, jaksa akhirnya resmi menyatakan bahwa memang keduanya tidak bersalah.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Texas, keduanya berhak mendapatkan kompensasi sebesar 80.000 dollar AS untuk setiap tahun yang mereka lewati di penjara.

Mereka mengambil total pembayaran itu pada hari Rabu, seperti keterangan pengacara mereka Keith Hampton kepada AFP.

"Mereka senang," kata Hampton singkat.

Pasangan tersebut telah hidup dalam kemiskinan sejak dibebaskan. Mereka tidak dapat menemukan pekerjaan di usia lanjut. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com