WASHINGTON, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Donald Trump dikabarkan merilis panduan tentang implementasi larangan kaum transgender di lembaga militer Amerika Serikat.
Bulan lalu, Presiden Trump menyebarkan serangkaian pernyataan di akun Twitter-nya, yang "membatalkan" kebijakan Presiden Barack Obama tentang hal ini.
Baca: Presiden Trump Tutup Kesempatan Kaum Transgender Mengabdi di Militer
Diperkirakan, pengumuman Trump melalui media sosial itu tak banyak didahului dengan koordinasi dengan Pentagon.
The Wall Street Journal, Rabu (23/8/2017) memberitakan, memo dua setengah halaman dari Gedung Putih memberikan kuasa kepada Menteri Pertahanan Jim Mattis tentang masalah tersebut.
Mattis mendapat wewenang untuk mempertimbangkan apakah anggota transgender harus dipecat dari militer.
Pada akhir Juni lalu, Mattis pula yang menunda rencana lembaga militer merekrut kelompok transgender sebagai tentara.
Keputusan penundaan selama enam bulan tersebut diambil sehari sebelum tenggat waktu yang digariskan Ashton Carter, Menteri Pertahanan di masa pemerintahan Barack Obama.
"Kelima angkatan kini menunda perekrutan transgender hingga 1 Januari mendatang," kata Jurubicara Pentagon, Dana White, kala itu.
"Penundaan ini dilakukan untuk mengevaluasi rencana itu dan menanti masukan terkait dampaknya terhadap kesiapan dan kemampuan militer kita," tambah White.
Baca: Pentagon Tunda Perekrutan Transgender sebagai Tentara
Mengutip keterangan seorang pejabat AS yang mengetahui keberadaan memo tersebut, diungkapkan, panduan ini menginstruksikan Pentagon untuk tidak merekrut kaum transgender.
Selanjutnya, kepada mereka yang telah terlanjur bertugas, pembayaran biaya pengobatan akan dihentikan.
Memang, sejak Trump mendeklarasikan sikapnya atas persoalan ini, beberapa pejabat militer senior AS telah menyuarakan kegelisahan.
Salah satunya adalah Kepala Pasukan Penjaga Pantai, yang mengatakan, dia tidak akan mengkhanati kepercayaan para personel transgender di bawahnya.