NAIROBI, KOMPAS.com - Sebanyak 32 orang muncul di pengadilan di Tanzania, Senin (21/8/2017), karena dituduh membakar lima wanita hidup-hidup.
Kelima perempuan itu diyakini sebagai peracun atau penyihir.
Pria yang berusia antara 18-75 tahun, termasuk beberapa pejabat lokal di wilayah Uchama, 50 kilometer tenggara Gunung Kilimanjaro, akan diadili pada tanggal 4 September mendatang.
"Hari ini, jaksa berpendapat bahwa 32 orang tersebut berpartisipasi dalam pembunuhan kelima wanita tersebut, dengan membakar mereka sampai mati pada 27 Juli."
Demikian ujar sumber AFP di pengadilan Distrik Nzega.
Sumber tersebut meminta nama dan identitasnya dirahasiakan, karena dia mengaku tak berwenang memberikan penjelasan resmi dalam perkara ini.
Beberapa terdakwa mengaku bersalah dan beberapa lainnya merasa tidak bersalah, dalam sidang permulaan ini.
Sidang ini digelar untuk mempersiapkan dimulainya persidangan bulan depan.
Di Tanzania, tidak jarang orang-orang yang dituduh sebagai penyihir, berakhir hidupnya karena dibunuh.
Dalam kasus kali ini, orang-orang yang kini menghadapi proses hukum tersebut menuduh kelima wanita tersebut telah meracuni orang lain.
Baca: Kelompok Penyihir di AS Kirim Santet untuk Lengserkan Donald Trump
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.