Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 WNI yang Bergabung dengan ISIS Diserahkan ke Indonesia

Kompas.com - 11/08/2017, 16:14 WIB

RAQQA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 warga negara Indonesia yang sebelumnya bergabung dengan kelompok yang menamakan diri Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) telah diserahkan kepada perwakilan pemerintah Indonesia di perbatasan Suriah-Irak, Selasa (8/8/2017).

Namun, pejabat Kementerian Luar Negeri RI mengatakan 'pemerintah masih mengupayakan', sebagaimana dilaporkan BBC Indonesia, Jumat (11/8/2017).

Petugas Kamp Ain Issa di Suriah, Omar Allouche, mengatakan para WNI telah meninggalkan Suriah. Sebelumnya, mereka menetap di kamp pengungsian Ain Issa, sekitar 50 kilometer di utara Raqqa, ibu kota “kekhalifahan” Islam versi ISIS.

Penyerahan 17 WNI itu juga disampaikan juru bicara Women Protection Unit, Nisreen Abdullah, sebagaimana dikutip kantor berita Associated Press.

Akan tetapi, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) pada Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menyebut pihaknya masih berkomunikasi dengan berbagai kelompok di Suriah, termasuk otoritas Kurdi di Suriah Utara.

Iqbal tidak secara tegas menjawab pertanyaan terkait kepulangan 17 WNI tersebut.

Baca: Revisi UU Terorisme, Paspor WNI yang Bergabung ISIS Akan Dicabut

"Pemerintah masih mengupayakan. Kondisi di lapangan membuat prosesnya tidak mudah. Banyak kelompok berbeda menguasai wilayah itu," kata Iqbal.

Lebih dari itu, Iqbal menyatakan 17 WNI yang atas inisiatif sendiri pergi ke Raqqa itu bukanlah milisi ISIS. Iqbal mendasarkan pernyataannya pada investigasi sejumlah kelompok di Suriah.

"Kami memperoleh informasi bahwa mereka bukan fighters," tuturnya.

Iqbal mengatakan, 17 WNI tersebut berada di Raqqa pada 40 hari pertama keberadaan mereka di Suriah. "Sisanya di penjara serta rumah isolasi sampai mereka melarikan diri dengan bantuan pihak ketiga 10 Juni lalu," kata Iqbal.

Pemulangan 17 WNI dari Raqqa itu menjadi pro-kontra, terutama karena kepergian mereka ke Suriah didasari keinginan untuk bergabung dengan ISIS.

Kepada BBC Indonesia, akhir Juni lalu, Direktur Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Hamidin menyebut pemerintah Indonesia tidak dapat menolak pemulangan WNI yang dideportasi.

Menurutnya, aturan itu juga berlaku terhadap 17 WNI yang pergi ke Suriah untuk bergabung ke ISIS. "Tidak ada prinsip menolak warga Indonesia yang dikembalikan sebagai deportan," ujarnya.

Hamidin menuturkan, pemerintah akan menampung 17 WNI itu dan mengharuskan mereka mengikuti program deradikalisasi secara berkelanjutan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com