Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duterte Teken UU Pendidikan Gratis di Universitas

Kompas.com - 04/08/2017, 18:22 WIB

MANILA, KOMPAS.com – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah meneken  undang-undang yang mengatur pendidikan gratis di semua universitas negeri.

Hal itu disampaikan pejabat kabinet, Jumat (4/8/2017). Duterte mengesampingkan saran manajer ekonominya untuk menolak tindakan itu seperti dilaporkan kantor berita AFP.

Menardo Guevarra, Wakil Sekretaris Eksekutif Senior Presiden menyebutkan, Duterte meyakini manfaat UU itu melebihi potensi tantangan anggaran jangka pendek.

Manajer ekonomi Duterte mengatakan, pemerintah takkan bisa membayar biaya pendidikan gratis, yang diperkirakan mencapai 100 miliar peso atau Rp 26,4 triliun per tahun.

Biaya kuliah gratis di universitas negeri dan perguruan tinggi (SUC) dinilai takkan menguntungkan rakyat miskin karena hanya 12 persen siswa SUC datang dari keluarga miskin.

Baca: Pendidikan Gratis adalah Hak Asasi Manusia

"Pendidikan gratis di SUC adalah pilar yang sangat kuat atau landasan kebijakan pembangunan sosial presiden," kata Guevarra.

Senator Franklin Drilon mengatakan, kebijakan itu hanya akan memerlukan 20-25 miliar peso per tahun, jauh lebih sedikit daripada perkiraan manajer ekonomi.

Pemerintahan Duterte telah merencanakan pengeluaran infrastruktur senilai 180 miliar dollar AS atau 2.385,3 triliun sampai akhir masa jabatan presiden pada 2022.

Untuk mendanai itu, pemerintah telah meminta anggota parlemen untuk mengeluarkan langkah-langkah pendapatan baru.

Program ekonomi Duterte berfokus pada belanja infrastruktur dan efisiensi fiskal untuk menaikkan pertumbuhan hingga 8 persen sebelum masa jabatan enam tahun berakhir pada 2022.

Baca: Pendidikan Gratis Tidak Sekadar Wacana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com