Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sierra Leone Larang Warganya Joging di Ruas-ruas Jalanan Kota

Kompas.com - 30/07/2017, 10:57 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

FREETOWN, KOMPAS.com - Kepolisian Sierra Leone menerbitkan aturan baru yang melarang warga melakukan joging di jalanan tanpa izin aparat berwenang.

Pemberitahuan yang ditandatangani kepala kepolisian Francis Alieu Munu yang terbit pada Kamis lalu disebut mengacu kepada ketertiban dan keselamatan publik.

Polisi mengatakan, larangan itu dikeluarkan setelah melakukan pengamatan terhadap banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukan warga yang berjoging dalam jumlah besar di jalanan.

Baca: Belasan Wanita Melbourne Diserang Saat Joging

"Hujan kata-kata makian, mengganggu lalu lintas, menggedor kendaraan, menyetel musik terlalu keras, dan merampas barang milik orang lain adalah sebagian dari masalah itu," demikian isi surat yang diterbitkan kepolisian.

Polisi menambahkan, bagi warga yang ingin berjoging maka disarankan melakukan kegiatan itu di pantai, ruang terbuka hijau, atau taman-taman yang sudah disediakan.

Dan, lanjut kepolisian, siapa saja yang melakukan joging di ruas-ruas jalan tanpa memberitahuannya ke aparat keamanan akan berurusan dengan hukum yang berlaku.

"Sebab, Anda semua sudah diperingatkan," demikian kepolisian Sierra Leone.

Sierra Leone adalah sebuah negeri di Afrika Barat berpenduduk sekitar 7 juta jiwa, dengan luas wilayah 71.740 kilometer persegi..

Negeri yang merdeka dari jajahan Inggris pada 27 April 1961 ini pernah menderita perang saudara pada 1991-2002.

Baca: Pemerintah Burundi Pidanakan Kegiatan Joging

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com