Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Palestina Divonis Penjara Seumur Hidup di Austria

Kompas.com - 25/07/2017, 16:09 WIB

VIENNA, KOMPAS.com – Pengadilan Austria telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang warga Palestina, anggota kelompok Hamas, atas rencananya melakukan serangan teror kepada kaum Yahudi di Israel.

Pria berusia 27 tahun itu, yang ditangkap di pusat penampungan pencari suaka di Austria pada Juli tahun lalu.

Dia dinyatakan bersalah, Senin (24/7/2017) malam, karena menghasut untuk membunuh, sebagaimana dilaporkan kantor berita Perancis, AFP, Selasa (25/7/2017) ini.

Jaksa Austria menuduh pria tersebut telah menghubungi dua pria di wilayah Palestina lewat aplikasi media sosial dan memerintahkan mereka untuk melakukan pembunuhan atas orang Yahudi di Jerusalem.

Baca: Hamas: Kami Melawan Israel Bukan karena Mereka Beragama Yahudi

Kedua kaki tangannya ditahan oleh pihak berwenang Israel pada Juni 2016, yang menyebabkan penangkapan pria tersebut pada bulan berikutnya di kota Gmuend, Austria.

Pesan telepon genggam yang dipertautkan di antara ketiganya mengungkapkan bahwa orang Palestina telah memberi tahu dua orang lainnya untuk melempar "apel" - sebuah kata sandi untuk granat tangan - ke kerumuman orang Yahudi di Jerusalem, menurut jaksa penunt Austria.

Pria Palestina itu juga mengatakan kepada para saksi yang dihadirkan dalam persidangan bahwa dia "merasa bangga menjadi bagian dari Hamas".

Pria tersebut menyangkal semua tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding atas vonis yang diterimanya.

Warga Palestina itu pernah ditangkap pada usia 14 di Gaza dan menjalani hukuman sembilan tahun penjara karena melakukan kekerasan terhadap tentara Israel.

Baca: Terkait Pembunuhan Polisi Israel, Klaim ISIS Dibantah Hamas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com