Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangeran Arab Saudi Ditangkap karena Lakukan Kekerasan atas Warga

Kompas.com - 20/07/2017, 20:22 WIB

RIYADH, KOMPAS.com - Seorang pangeran Arab Saudi ditangkap karena diduga melakukan kekerasan fisik dan lisan atas beberapa orang, seperti terlihat dalam sebuah rekaman video.

Raja Salman bin Abdulaziz yang langsung memerintahkan penangkapannya setelah menyebarnya video tersebut secara luas di internet dan menjadi topik hangat di kawasan negara-negara Arab.

Situs berita Arab News, Kamis (20/7/2017), menyebutkan, tersangka pelaku kekerasan adalah Pangeran Saud bin Abdulaziz bin Musaed bin Saud bin Abdulaziz Al Saud.

Rekaman video yang memperlihatkan penangkapan pangeran muda itu juga beredar di internet dan dipuji oleh warga Saudi di internet.

Baca: Bunuh Seorang Warga, Pangeran Arab Saudi Dihukum Mati

Pangeran muda dengan rambut hitam panjang itu tampak mengenakan kaus berwarna hitam.

Selain memerintahkan penangkapan, Raja Salman juga meminta semua yang terlibat dalam aksi kekerasan atas warga harus ditangkap dan tidak boleh dibebaskan sampai ada keputusan pengadilan Syariah Islam.

Raja menambahkan, langkah itu ditempuh untuk mencegah aksi kekerasan dan perlakuan kejam, terlepas dari status seseorang, seperti dilaporkan situs Al Arabiya.

Rekaman video – yang beredar selama beberapa hari – dilaporkan, terlihat juga pistol digunakan untuk memukul dan menakut-nakuti orang. Di baju beberapa korban kekerasan tampak darah.

Penegakan hukum yang cepat dan langsung ini bukan pertama kali ditempuh atas keluarga kerajaan.

Baca: Selingkuh, Putri Saudi Diberi Suaka, Takut Dirajam

Bulan Oktober 2017, Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan Pangeran Turki bin Saud bin Turki bin Saud Al-Kabeer dieksekusi di Riyadh setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang warga, Adel bin Suleiman bin Abdulkareem Al-Muhaimeed.

Pernyataan kementrian menyebutkan bahwa pangeran menembak mati Al-Muhaimeed dalam sebuah perkelahian berkelompok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com