Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Tangkap Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Remaja 16 Tahun

Kompas.com - 13/07/2017, 20:40 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kepolisian India, Kamis (13/7/2017), menangkap tersangka utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang remaja perempuan di kota wisata pegunungan, Shimla.

Penemuan jenazah remaja 16 tahun itu memicu kekhawatiran dan kemarahan warga di Himachal Pradesh, negara bagian India dengan angka kasus perkosaan terendah.

Berdasarkan hasil otopsi, gadis yang jenazahnya ditemukan dua hari setelah diculik dalam perjalanan pulang dari sekolah menunjukkan dia diperkosa beramai-ramai sebelum dicekik hingga tewas.

Selain diperkosa, remaja perempuan itu juga disiksa yang berakibat adanya luka memar di sekujur tubuhnya termasuk patah tulang di salah satu kakinya.

Baca: Dihentikan Tes Korban Pemerkosaan di India

Kepala kepolisian Himachal Pradesh Zahur S Zaidi mengatakan, tersangka berusia 29 tahun itu sudah ditangkap dan kini tengah menjalani interogasi.

Zaidi mengatakan, personelnya masih terus melakukan investigasi dan dia berharap lebih banyak tersangka lagi yang akan ditangkap.

"Tersangka adalah pecandu narkoba dan diduga kuat terlibat dalam kasus perkosaan ini," ujar Zaidi.

India memiliki catatan kasus perkosaan yang sangat mengerikan yaitu hampir 40.000 kasus perkosaan dilaporkan setiap tahun.

Diyakini, jumlah kasus perkosaan jauh lebih tinggi dari angka resmi karena banyak korban yang enggan melaporkan peristiwa yang menimpa mereka.

Di ibu kota New Delhi, misalnya, pada 2015 sebanyak 2.200 kasus perkosaan dilaporkan ke kepolisian artinya dalam satu hari rata-rata terjadi enam kasus perkosaan.

Sementara Himachal Pradesh, negara bagian yang terletak di pegunungan Himalaya hanya mencatat 244 kasus perkosaan dalam kurun waktu yang sama.

Baca: Orangtua Korban Pemerkosaan di India Tuntut Keadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com