Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria India Mengaku Danai Al Qaeda dan Berencana Bunuh Hakim AS

Kompas.com - 12/07/2017, 09:21 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com- Satu dari empat pria yang ditangkap karena kedapatan mengirim dana ribuan dollar AS kepada mendiang penyebar propaganda Al Qaeda, Anwar al-Awlaki, mengaku bersalah dalam mendukung teroris.

Dia juga mengaku berencana membunuh hakim pengadilan Amerika Serikat (AS) terkait dengan kasus tersebut, demikian dilaporkan kantor berita Peracis, AFP, Selasa (11/7/2017).

Yahya Farooq Mohammad (39), pria dimaksud, merupakan salah satu dari pasangan kakak beradik asal India yang hijrah ke AS untuk kuliah jurusan teknik di Ohio.

Namun, kemudian dia berama tiga pria lainnya mendirikan jaringan pendukung ekstremisme, sebagaimana diungkapkan dalam sebuah dakwaan.

Dia dan saudaranya, Ibrahim Mohammad, berkomplot dengan dua warga negara AS, yakni kakak beradik Asif Ahmed Salim dan Sultane Room Salim.

Baca: Lima Tahun Kematian Osama bin Laden, Apa Kabar Al Qaeda

Mereka menggalang dana bagi Awlaki, imam kelahiran AS yang tewas akibat serangan pesawat tanpa awak AS di Yaman pada 2011. 

Awlaki, yang merupakan pemimpin Al Qaeda Yaman, berperan penting mendorong ratusan simpatisan melakukan kegiatan ekstremisme. 

Yahya Farooq Mohammad mengunjungi Yaman pada Juli 2009 untuk menyerahkan dana sekitar 22 ribu dollar AS atau setara Rp 294,7 juta kepada seorang kurir untuk diserahkan kepada Al Qaeda di Semenanjung Arab. 

Dia dan para anggota kelompok lainnya belum pernah bertemu dengan Awlaki.?Namun, mereka ditangkap pada 2015 atas dakwaan menyediakan bantuan untuk teroris Awlaki.

Setahun kemudian, Yahya Farooq Mohammad juga didakwa menawarkan uang 15.000 dollar atau setara Rp 201 juta kepada agen FBI yang menyamar untuk menculik dan membunuh hakim Jack Zouhary. 

Baca: Pasukan Khusus AS Tewaskan 30 Anggota Al Qaeda di Yaman

Mohammad diperkirakan akan divonis penjara 17 setengah tahun. Tiga terdakwa lain mengaku tidak bersalah.

"Bersekongkol memerintahkan pembunuhan hakim bukanlah cara untuk menghindari proses peradilan," ujar agen FBI Stephen Anthony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com