DEN HAAG, KOMPAS.com – Pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17, di Ukraina, bakal menghadapi tuntutan hukum di Belanda.
Pemerintah lima negara, yakni Australia, Belgia, Malaysia, Ukraina, dan Belanda, Rabu (5/7/2017) memutuskan akan mengajukan tuntutan hukum demi keadilan bagi 198 penumpang dan awak yang tewas pada 17 Juli 2014.
Pesawat MH17 tersebut sedang dalam penerbangan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur, namun ditembak jauh oleh rudal BUK buatan Rusia oleh separati pro-Moskwa di Ukraina, seperti dilaporkan kantor berita Perancis, AFP.
Pesawat Boeing 777-200ER itu mengangkut 283 penumpang, dan 15 awak kabin, dari 17 negara (termasuk Indonesia) di lima benua sehingga memicu kecaman dan kemarahan internasional.
Baca: "Tak Tertutup Kemungkinan MH17 Ditembak Jatuh oleh Pesawat"
Jaksa penuntut internasional merilis sebuah laporan tahun lalu yang menyebut bahwa pesawat Malaysia itu terkena rudal buatan Rusia, diluncurkan dari sebuah desa yang dikuasai oleh kelompok separatis yang melakukan pemberontakan terhadap pemerintah Ukraina di Kiev.
Investigasi atas penembakan pesawat itu berlanjut namun Tim Investigasi Bersama MH17 kini telah memberi isyarat akan niat mereka untuk mengajukan tuntutan.
Lima negara itu "memutuskan bahwa para tersangka harus diadili di Belanda, sebuah proses yang akan mengakar dalam kerjasama dan dukungan internasional yang terus berlanjut," kata Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders dalam sebuah pernyataan.
"Kerjasama ini sangat penting, mengingat kompleksitas kasus ini," tambahnya. Ia mencatat bahwa wilayah timur Ukraina merupakan zona konflik, "lokasi pertempuran sengit ... yang masih sulit diakses."
Baca: Bagian Rudal Buk Ditemukan di Lokasi Pesawat MH17 Jatuh
Presiden Ukraina Petro Poroshenko berjanji pada Rabu ini bahwa Kiev "akan memberikan kontribusi dan membantu Belanda sebanyak mungkin untuk menjamin hukuman yang segera atas mereka yang bertanggung jawab".
Turnbull mengatakan bahwa Pemerintah Federal Australia memiliki "kepercayaan penuh" pada sistem hukum Belanda, tempat di mana proses perkara pidana akan diajukan.
"Kami memuji Belanda karena menunjukkan kepemimpinan melalui proses Tim Investigasi Bersama MH17 dan berkomitmen untuk melakukan penuntutan atas nama masyarakat internasional yang lebih luas," kata pernyataan tersebut, seperti dilaporkan ABC News.