Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesir Menahan Empat Mahasiswa Al-Azhar Asal Indonesia

Kompas.com - 05/07/2017, 21:39 WIB
Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir

Penulis

KAIRO, KOMPAS.com -  Aparat keamanan Mesir sejak awal Juni lalu menahan empat mahasiswa asal Indonesia yang sedang menuntut ilmu di Universitas Al-Azhar, Kairo.

Mereka ditangkap di sekitar kota Samanud, sekitar 130 km arah utara kota Kairo, dan ditahan di kantor polisi kota tersebut, demikian laporan Kompas.com dari Kairo, Mesir, Rabu (5/7/2017). 

Empat mahasiswa itu, adalah Rifai Mujahidin al Haq asal Balikpapan, Adi  Kurniawan  asal  Bandung, Achmad Affandy Abdul Muis asal Lampung, dan Mufqi Al Banna.

KBRI Kairo dalam keterangan persnya menyebutkan, pihaknya menerima laporan penangkapan itu pada 6 Juni 2017 melalui Hotline KBRI Kairo dari Rifai Mujahidin al Haq, salah satu mahasiswa yang ditangkap tersebut.

Baca: Mesir-Indonesia Ingin Bangun Pemahaman Islam Moderat

Informasi yang diperoleh KBRI dari beberapa teman korban bahwa penangkapan atas mahasiswa Indonesia tersebut terjadi saat mereka hendak membeli bahan makanan untuk berbuka puasa di pasar.

Menurut informasi dari seorang mahasiswa yang berada di Kota Samanud bahwa penangkapan itu dilakukan oleh polisi saat melakukan razia.

Polisi menangkap beberapa orang baik warga negara Mesir maupun warga negara asing termasuk WNI yg dicurigai terlibat gerakan radikalisme.

Pihak Keamanan Nasional dan Kepolisian Mesir saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan razia pascaserangan teroris atas Gereja St George di kota Tanta pada 9 April 2017 yang membawa korban tewas 28 orang.

Baca: Bentrokan Pecah di Al-Azhar, Mesir

Juga serangan teroris ke  Gereja St. Markus di Alexandria pada 9 April 2017 yang membawa korban tewas 17 orang,  dan di Kota Minya pada 26 Mei 2017,  yang membawa korban tewas kaum Kristen Koptik sebanyak 28 orang.

Keadaan ini mengakibatkan Pemerintah Mesir melakukan state of emergency yang disetujui oleh Parlemen, 10 April 2017, hingga tiga bulan ke depan dan diperpanjang satu bulan lagi.

Sejak 7 Juni 2017, pihak KBRI berusaha keras bisa membebaskan empat mahasiswa Indonesia tersebut.

Pihak KBRI telah melakukan kunjungan ke Kantor  Polisi Resor Samanud, bersama pengacara dan menyerahkan kelengkapan data-data paspor serta izin tinggal para mahasiswa tersebut yang masih berlaku.

Baca: Hubungan Panjang Indonesia-Mesir  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com