Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolehkah Hewan yang Mati Tertabrak di Jalan Dijadikan Santapan?

Kompas.com - 22/06/2017, 16:52 WIB

SALEM, KOMPAS.com - Sebuah peraturan perundang-undangan baru, belum lama ini ditandatangani untuk wilayah negara bagian Oregon, Amerika Serikat.

Aturan baru tersebut memungkinkan pengemudi yang menabrak rusa dan elk di jalan, untuk mengambilnya, dan dijadikan santapan. 

Elk (Cervus canadensis) adalah salah satu dari spesies terbesar dari Cervidae atau famili rusa, dan salah satu mamalia terbesar di Amerika Utara dan Asia Timur.

Sebelum ini, ada sekitar 20 negara bagian lain di AS, yang juga membiarkan orang mengambil daging dari hewan mati karena tertabrak.

Para pendukung kebijakan ini, seperti diberitakan Associated Press, mengatakan hewan yang tewas karena tertabrak di jalan, sesungguhnya memiliki daging berkualitas, karena kerap menyantap rumput segar. 

Sebelum ini, Negara bagian Washington mulai membiarkan "penyelamatan" rusa sejak setahun yang lalu.

Di Pennsylvania, orang bisa membawa rusa atau kalkun yang terbunuh di jalan, sepanjang mereka melaporkan kejadian tersebut ke sebuah komisi yang menangani hal semacam ini.

Pelaporan harus dilakukan dalam waktu 24 jam setelah kejadian. 

Di Oregon, Gubernur Kate Brown menandatangani aturan ini dengan diiringi sedikit keriuhan pada pekan lalu. 

Pasalnya, parlemen meloloskan aturan ini tanpa adanya satu pun suara "tidak".

Dalam salah satu cara pemungutan suara di Senat, ada model di mana suara ditampung ketika masing-masing senator memberikan suara "ya" atau "tidak", saat namanya dipanggil.

Pemungutan suara dengan cara ini harus diambil, jika diminta seperlima anggota senator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com