Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Salman Tunjuk Putra Mahkota yang Baru

Kompas.com - 21/06/2017, 12:06 WIB

RIYADH, KOMPAS.com - Raja Arab Saudi menunjuk putranya Mohammed bin Salman (31) sebagai putra mahkota dalam sebuah reshuffle besar yang diumumkan pada Rabu (21/6/2017).

Keputusan itu diumumkan lewat dekrit raya yang sekaligus  mencopot keponakannya Mohammed bin Nayef (57) dari posisi putra mhakota.

Mohammed bin Salman sendiri sebelum keputusan ini merupakan wakil putra mahkota.

Baca: Raja Salman Sebut Iran Sebagai Sponsor Terorisme Dunia

Menurut kantor berita Arab Saudi SPA, Mohammed bin Salman, setelah resmi menjadi putra mahkota, juga menduduki jabatan wakil perdana menteri dan tetap menempati posnya sebagai menteri pertahanan.

Sebelum dekrit diumumkan dewan suksesi kerajaan Arab Saudi yang beranggotakan 34 orang melakukan pemungutan suara.

Hasilnya, 31 anggota dewan suksesi memberikan suaranya untuk Mohammed bin Salman untuk meneruskan tahta kerajaan.

Setelah dekrit diumumkan, Raja Salman meminta semua pihak dan rakyat Arab Saudi menyampaikan kesetiaannya kepada putra mahkota yang baru.

Mohammed bin Salman, sejak menjadi wakil putra mahkota, dikenal karena menjadi penanggung jawab aksi militer Arab Saudi di Yaman.

Selain itu, dia juga bertanggung jawab atas kebijakan energi, dan memimpun dewan ekonomi yang bertugas memperbaiki perekonomian negeri itu.

Bagi sejumlah pengamat, penunjukan Mohammed bin Salman sebagai putra mahkota tinggal menunggu waktu sekaligus mempercepat proses pergantian kekuasaan di Arab Saudi.

Baca: Raja Salman di Jepang, 1.200 Kamar Hotel dan 400 Mobil Mewah Disewa

Sebelum Raja Salman berkuasa pada Januari 2015, nama sang pangeran muda ini tak terlalu dikenal dunia luar.

Saat Raja Salman masih berstatus putra mahkota, Pangeran Mohammed bin Salman bertugas memimpin pengadilan kerajaan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com