Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kasus Kim Jong Nam, Pengacara Siti Aisyah Fokus ke Gas Saraf

Kompas.com - 16/06/2017, 15:39 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pengacara Siti Aisyah, salah satu terdakwa pembunuh Kim Jong Nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jong Un, akan mendatangkan pakar-pakar asing guna menguji barang bukti senjata pembunuh Jong Nam, gas saraf VX.

Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) dari Vietnam, didakwa membunuh Kim Jong Namn di Bandara Kuala Lumpur (KLIA) 2 pada 13 Februari lalu dengan mengusapkan racun VX, bahan kimia yang digolongkan PBB sebagai senjata pembunuh massal.

Baca: Misteri Siti Aisyah dan Pembunuhan Kim Jong Nam

Mereka berdua terancam hukuman mati jika terbukti membunuh, demikian dilaporkan Reuters, Jumat (16/6/2017).

Jaksa Malaysia telah menyerahkan 44 dokumen kepada tim pembela kedua terdakwa berupa toksikologi, otopsi, laporan penahanan, pernyataan para tersangka, dan foto-foto.

Gooi Soong Seng, pengacara Siti Aisyah, menyebut beberapa dari dokumen-dokumen itu akan dikirimkan kepada para pakar di Denmark dan negara-negara lain untuk mendapatkan penilaian mengenai dugaan penggunaan VX.

Baca: Siti Aisyah Diyakini Bukan Agen Intelijen

"Dalam post-mortem para jaksa telah memastikan bahwa penyebab kematian adalah VX. Oleh sebab itu kami akan mendalami aspek VX," kata Gooi kepada wartawan.

AS dan Korea Selatan (Korsel) menuduh Korut berada di balik pembunuhan Kim Jong Nam yang sejak lama hidup di pengasingan di Makau dan kerap mengkritik kekuasaan dinastis keluarganya di Korut.

Jong-nam adalah anak tertua mendiang pemimpin Korut, Kim Jong Il. Adik tirinya, Kim Jong Un, menjadi pemimpin Korut ketika ayah mereka meninggal dunia pada 2011.

Aisyah dan Huong menyatakan mereka tengah ambil bagian dalam acara lucu-lucuan reality-show televisi saat menyerang Kim Jong Nam.

Baca:Terancam Hukuman Mati, Siti Aisyah Titip Pesan untuk Ibunya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com