WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum di Washington DC, Kamis (15/6/2017), menyatakan segera mendakwa anggota pengawal Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan karena menyerang para pengunjuk rasa.
Insiden itu terjadi di luar kediaman duta besar Turki di Washington DC saat kunjungan Presiden Erdogan bulan lalu.
Selain para pengawal Erdogan, aparat penegak hukum sudah mendakwa dua warga Amerika Serikat dan dua warga Kanada yang terlibat dalam baku hantam itu.
Kepolisian Washington bersama Kemenlu dan Secret Service sudah melakukan investigasi terkait insiden yang terjadi pada 16 Mei itu.
Kepala kepolisian Washington Peter Newsham mengatakan ke-12 orang pengawal Erdogan itu semuanya adalah warga Turki terdiri atas sembilan anggota pengamanan presiden dan tiga polisi.
Baca: Pengawal Presiden Erdogan Bentrok dengan Demonstran, 9 Luka-luka
Sementara dua warga Amerika yang juga dikenai dakwaan adalah Sinan Narin dari Virginia dan Eyup Yildirim asal New Jersey.
Insiden itu terjadi di siang hari di permukikan diplomatik Washington, hanya beberapa menit setelah Presiden Erdogan tiba di kediaman duta besar dari Gedung Putih.
Dalam sebuah video terlihat para pengawal Erdogan memukuli para pengunjuk rasa dan menendangi mereka yang sudah tergeletak di tanah.
Kementerian luar negeri langsung mengirimkan nota protes keras kepada pemerintah Turki di Ankara.
Meski sudah didakwa, pemerintah Turki dipastikan tak akan mengektradisi mereka ke Amerika Serikat. Meski demikian ke-12 orang itu bisa ditangkap begitu mereka menjejakkan kaki di Amerika Serikat.