Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa AS Dipecat sesudah Tolak Telepon Presiden Trump

Kompas.com - 12/06/2017, 22:30 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Seorang mantan jaksa federal terkemuka di New York, Amerika Serikat,  mengungkapkan bahwa dia dipecat oleh Presiden Donald Trump menyusul sejumlah telepon tak biasa dari sang presiden.

Dalam acara 'This Week,' stasiun televisi ABC News, mantan jaksa Preet Bharara mengatakan bahwa panggilan-panggilan telepon dari Trump melampaui batas umum yang memisahkan eksekutif dan penyelidik pidana yang independen.

Bharara mengatakan bahwa dia dipecat setelah menolak untuk menerima panggilan telepon yang ketiga dari Trump.Gedung Putih belum menanggapi pernyataan Bharara.

Baca: Lewat Sepucuk Surat, Presiden Trump Pecat Direktur FBI

Bharara yang diangkat sebagai Jaksa tinggi federal di Manhattan mengatakan, Trump tampak mencoba untuk 'menumbuhkan semacam hubungan tertentu' menyusul pertemuan mereka pada akhir 2016.

Tapi dia mengatakan bahwa dia merasa hal ini menjadi 'tidak pantas' setelah Trump menjabat sebagai presiden.

"Jumlah panggilan telepon dari Presiden Barack Obama kepada saya selama tujuh setengah tahun saya menjabat adalah nol," katanya.

"Jumlah panggilan telepon yang saya harapkan datang dari Presiden AS (kepada jaksa) adalah nol, karena harus ada semacam pembatas yang tegas antara berbagai yurisdiksi yang berbeda-beda (dalam politik dan hukum)."

Wawancara dengan mantan jaksa ini berlangsung tak lama setelah dengar pendapat di Senat AS yang menampillkan kesaksian James Comey, mantan Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) yang dipecat oleh Trump pada Mei.

Baca: Seorang Jaksa Dipecat

Dalam sidang itu Comey mengatakan bahwa saat makan malam setelah pelantikan sebagai presiden, Trump meminta jaminan kesetiaan darinya.

Presiden Trump membantah tegas pernyataan ini dan menuding Comey – sahabat dan mantan rekan kerja Bhahara – melakukan tindakan 'sangat pengecut' karena membocorkan percakapan pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com