Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Turki Bahas Peluang Pengiriman Tentara ke Qatar

Kompas.com - 07/06/2017, 22:08 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Parlemen Turki, Rabu (7/6/2017), akan membahas undang-undang yang memungkinkan negeri itu mengirimkan pasukannya ke Qatar menyusul krisis diplomatik negeri itu dengan para tetangganya.

Langkah parlemen Turki ini nampaknya menjadi pertanda dukungan terhadap Qatar setelah Arab Saudi, UEA, Mesir, dan Bahrain memutuskan hubungan diplomatik dengan negeri kecil itu.

Baca: Indonesia Bantu Atasi Krisis Diplomatik di Qatar

Sejumlah anggota parlemen Turki mengatakan kepada AFP mereka akan mendiskusikan implementasi kesepakatan pertahanan antara Turki dan Qatar yang diteken pada 2014.

Salah satu isi kesepakatan itu adalah kemungkinan membuka pangkalan militer Turki di Qatar dan menggelar latihan militer bersama serta kemungkinan pengiriman tentara Turki ke negeri itu.

Anggota parlemen dari Partai Pembangunan dan Keadilan (AKP) yang berkuasa, Taha Orzan mengatakan, kesepakatan itu sudah melalui tahapan pembahasan komite dan kini akan dibahas di parlemen.

Sementara itu, anggota parlemen dari Partai Rakyat Republik (CHP) Sezgin Tanrikulu mengatakan, sebanyak 80 orang prajurit sudah dikirim untuk mempersiapkan lokasi yang akan menjadi pangkalan militer Turki di kawasan Teluk.

Duta besar Turki untuk Qatar Ahmet Demirok tahun lalu mengatakan bahwa pangkalan militer itu akan menampung hingga 3.000 personel atau lebih banyak tergantung kebutuhan.

Turki selama ini memiliki hubungan baik dengan Qatar terutama kerja sama sektor energi. Namun, Turki juga menjaga hubungan dengan negara-negara Teluk lainnya.

Kerja sama lain adalah terkait perang saudara di Suriah yang sudah memasuki tahun keenam. Doha dan Ankara sama-sama mendukung pemberontak yang berniat menggulingkan Presiden Bashar al-Assad.

Baca: Emir Kuwait Sambangi Arab Saudi Bahas Sengketa dengan Qatar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com