Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Terkait Gulen, Direktur Amnesti Internasional Turki Ditangkap

Kompas.com - 07/06/2017, 09:29 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com - Aparat keamanan Turki, Selasa (6/6/2017), menangkap pemimpin Amnesti Internasional negeri itu karena dicurigai terlibat dengan gerakan Fethullah Gulen.

Gulen, ulama yang kini bermukim di Amerika Serikat, dituding pemerintahan Presdien Recep Tayyip Erdogan menjadi dalang kudeta militer yang gagal tahun lalu.

Baca: Turki Bekukan Paspor Pebasket NBA Pendukung Fethullah Gulen

Taner Kilic ditangkap bersama 22 orang pengacara lainnya di kota Izmir, wilayah barat Turki, semua dengan tuduhan sama yaitu mendukung Fethullah Gulen.

"Kami menyeru kepada pemerintah Turki agar segera membebaskan Taner Kilic dan 22 orang pengacara lainnya serta membatalkan semua dakwaan," demikian Sekretaris Jenderal Amnesti Internasional Salil Shetty.

"Taner Kilic meiliki catatan panjang dan tak tercela dalam membela kebebasan yang kini coba diberangus pemerintah Turki," tambah Shetty.

Amnesti menambahkan, pihaknya yakin ditangkapnya Kilic tak terkait kegiatannya dengan organisasi yang dipimpinnya sejak 2014.

Sejak kudeta gagal itu, lebih dari 100.000 orang dipecat atau ditangkap karena dianggap terkait dengan Fethullah Gulen.

Berbagai organisasi HAM mengkritik pembersihan yang dilakukan pemerintah Turki karena menganggap pembersihan itu ditujukan kepada mereka yang berseberangan dengan Presiden Erdogan.

Baca: 32.000 Tersangka Pengikut Fethullah Gulen Akan Diadili di Turki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com