Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandera di Melbourne Diidentifikasi sebagai Pecandu Narkoba

Kompas.com - 06/06/2017, 18:40 WIB

MELBOURNE, KOMPAS.com - Yacqub Khayre (29) yang membunuh seorang pria, menyandera seorang wanita, dan memicu pengepungan di Melbourne, Australia, Senin (5/6/2017), telah lama dikenal oleh polisi dan memiliki riwayat kejahatan yang panjang.

Khayre bersama empat orang pria lainnya pernah dituntut berkomplot melakukan tindakan persiapan atau merencanakan tindakan teroris, sehubungan dengan rencana menyerang markas Angkatan Darat Holsworthy di New South Wales pada tahun 2009.

Pria tersebut imigran itu juga diduga melakukan perjalanan ke Somalia untuk meminta fatwa atau izin dari seorang ulama Muslim atas rencana serangan tersebut. Namun, dia dan seorang terdakwa lainnya dibebaskan.

Tiga orang lainnya, Wissam Mahmoud Fattal, Saney Edow Aweys, dan Nayev el Sayed, masing-masing dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Baca: Pelaku Penyanderaan di Melbourne Pernah Berencana Serang Sydney

Setelah permohonan banding ketiga orang itu ditolak, peradilan banding negara bagian Victoria mencatat bahwa pembelaan persidangan tingkat pertama berpendapat Khayre "memandang baik terhadap Australia", dan bahwa dia tidak memiliki motif untuk merencanakan serangan teroris.

Khayre menghabiskan lebih dari satu tahun dengan tuduhan pelanggaran terorisme namun belakangan dia dibebaskan oleh dewan juri.

Dia dilepaskan dari tahanan dua hari sebelum Natal 2013.

Meskipun tampak berkomitmen untuk berjihad, Khayre diketahui merupakan pengguna narkoba dan telah melakukan sejumlah perampokan bersenjata, termasuk menikam korban saat mencuri telepon dan sejumlah uang.

Lima belas bulan setelah pembebasannya, pada April 2012, meskipun bersenjata pisau dan di bawah pengaruh narkoba, Khayre terganggu oleh penghuni rumah yang dirampoknya.

Dia meninju dua orang penghuni rumah serta mengadu kepala dan meninju yang ketiga.

Khayre akhirnya bergumul dengan pemilik rumah yang berhasil menahannya sampai polisi tiba.

Baca: ISIS Klaim Dalangi Kasus Penyanderaan di Melbourne

Polisi yang menangkapnya menilai dia berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba. Setelah diberi waktu untuk sadar, dia memberikan nama palsu kepada polisi.

Khayre mengaku bersalah atas semua tuduhan dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun enam bulan, dengan masa pembebasan bersyarat tiga tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com