Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tuntut Uang Bonus, 30-an Tentara Kamerun Ditangkap

Kompas.com - 06/06/2017, 10:13 WIB

YAOUNDÉ, KOMPAS.com - Sekitar 30 tentara Kamerun selama ini ditugasi memerangi kelompok teroris Boko Haram, ditangkap oleh pihak pemerintahnya sendiri.

Mereka ditangkap karena menggelar aksi unjuk rasa menuntut pembayaran uang bonus dan cuti.

Keterangan ini disampaikan dalam pernyataan Kementerian Pertahanan, Kamerun, Senin waktu setempat (5/6/2017), seperti dikutip kantor berita AFP.

Disebutkan, para tentara itu menggelar demo pada hari Minggu, dengan menghentikan arus lalu lintas menggunakan barikade di rute nasional. 

Pernyataan Kementerian Pertahanan tersebut disebarkan melalui siaran radio milik pemerintah.

Para serdadu itu juga menuntut agar mereka segera dibebaskan dari tugas, selain pembayaran bonus untuk status tentara internasional. 

Hal itu dinilai sama dengan hak yang diberikan kepada serdadu lain di dalam misi menjaga perdamaian dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). 

Para tentara tersebut dipindahkan dari daerah Zigue di ujung utara ke Ibu Kota Yaounde, tempat mereka ditangkap dan menjalani penyelidikan pengadilan.

Selama ini, tentara Kamerun yang terlibat dalam perang melawan Boko Haram sering mengeluh tentang kondisi mereka.

Namun, insiden kali ini merupakan yang pertama kali, di mana para tentara berunjuk rasa untuk uang cuti dan bonus, dalam jumlah yang tergolong besar. 

Meskipun Boko Haram yang adalah kelompok afiliasi grup teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) itu lahir di Nigeria, namun mereka kerap melakukan serangan teror ke Kamerun, Chad, dan Niger.

Atas kondisi itu dibentuk pasukan militer bersama dengan kekuatan 10.000 personel.

Sekitar 200.000 warga Kamerun dari wilayah utara yang berada dekat perbatasan Nigeria telah meninggalkan desa mereka karena takut dengan aksi kekerasan.

Baca: Usai Sahur, 2 Teroris Boko Haram Ledakkan Bom Bunuh Diri, 9 Tewas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com